Jumat, 22 Agustus 2025

4 Fakta Dugaan Korupsi Penentuan Kuota Haji di Era Gus Yaqut: Mulai Diusut KPK hingga Duduk Perkara

Simak rangkuman fakta-fakta terkait dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji pada tahun 2024 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Tribunnews.com/Husein Sanusi
DUGAAN KORUPSI KUOTA HAJI - Sejumlah jemaah haji bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019), saat cuaca ekstrem suhu 48 derajat celsius. Belakangan beredar kabar terkait dugaan terjadinya korupsi terkait penentuan kuota ibadah haji 2024, tepatnya di era Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama dibawah kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin. Diketahui masalah kuota haji ini sudah lama dipersoalkan, bahkan DPR sampai membuat panitia khusus (pansus) haji. 

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan beredar kabar terkait dugaan terjadinya korupsi terkait penentuan kuota ibadah haji pada tahun 2024.

Tepatnya di era Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang menjabat sebagai Menteri Agama di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Lantas bagaimana sebenarnya kasus dugaan korupsi kuota haji ini bergulir? 

Berikut rangkuman fakta-fakta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2024:

1. Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini muncul karena tidak sinkronnya kuota haji yang sudah disepakati pada rapat Panja Haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Dalam rapat BPIH bersama Menag saat itu, yakni Yaqut Cholil Qoumas pada 27 November 2023 lalu, diungkap bahwa kuota haji Indonesia tahun 2024 mencapai 241.000 jemaah.

Jumlah tersebut terdiri dari 221.720 jemaah haji reguler dan 19.280 jemaah haji khusus.

Kemudian saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR pada 20 Mei 2024, terungkap adanya pengurangan kuota jemaah haji reguler untuk jemaah haji khusus.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan 8.400 kuota haji reguler untuk jemaah haji khusus. 

Namun, keputusan tersebut dilakukan tanpa persetujuan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji Masih Dalam Tahap Penyelidikan, KPK Belum Bisa Rinci Perkara

2. Masih Tahap Penyelidikan KPK

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap hingga kini kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2024 masih dalam tahap penyelidikan KPK.

"Ya benar (KPK lakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji)," kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Namun Asep tak mau mengungkap lebih detail soal progres dari penyelidikan KPK soal kasus dugaan korupsi kuota haji ini.

"Kayaknya masih lidik [penyelidikan]," ujar Asep.

3. KPK Terima 5 Laporan soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Diketahui, setidaknya KPK telah menerima lima laporan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan atau kuota haji tahun 2024.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan