4 Fakta Dugaan Korupsi Penentuan Kuota Haji di Era Gus Yaqut: Mulai Diusut KPK hingga Duduk Perkara
Simak rangkuman fakta-fakta terkait dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji pada tahun 2024 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Sri Juliati
Laporan pertama dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024.
Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.
Selanjutnya aduan kedua diterima KPK dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2026 Dipangkas 50 Persen? Menag Sebut Belum Dibahas Resmi dengan Arab Saudi
Aduan ketiga datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta, yang membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Keempat, ada dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.
Terakhir, KPK menerima laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 yang Diusut KPK, Menag Era Jokowi Terseret
4. Eks Menteri Agama Siap Diproses Hukum jika Terbukti Terlibat
Sebelumnya, Gus Yaqut mengaku siap diproses hukum jika terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengalihan kuota haji 2024.
Dengan tegas Yaqut menyebut bahwa Kementerian Agama RI tidak pernah main-main dengan pelaksanaan ibadah haji 2024.
"Kami di kementerian agama pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main main dengan haji itu kalau ada staf saya ada perangkat ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat ya ayo kita tindak bareng bareng."
"Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Baca juga: 10 Negara dengan Kuota Haji Tertinggi di Dunia, Indonesia Ada di Posisi Berapa, dan Berapa Kuotanya?
Lebih lanjut Yaqut membantah soal dirinya sengaja menghindar dari pemanggilan pansus angket haji DPR.
Karena menurut Yaqut, pihaknya tidak pernah berupaya sembunyi untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
"Mohon maaf ya kalau menunda-nunda enggak ada tuh yang datang dipanggil-panggil. Sementara ini kawan kawan melihat enggak ada yang datang dari Kemenag kan begitu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim/Ilham Rian Pratama/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.