Minta Pembajak Buku Tobat, Dirjen KI Kemenkum: Menggunakan Hak Orang Secara Ilegal Itu Dosa
Dirjen KI Kemenkum Razilu mewanti-wanti kepada para pelaku pembajakan buku agar berhenti melakukan kebiasaannya.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI (Dirjen KI Kemenkum) Razilu mewanti-wanti kepada para pelaku pembajakan buku agar berhenti melakukan kebiasaannya.
Pasalnya menurut Razilu, ada beberapa faktor yang dilanggar oleh para pembajak jika terus melakukan kegiatannya tersebut.
Salah satunya kata dia, melanggar norma agama yang sebagaimana pernah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal dosanya membajak buku.
Baca juga: Berantas Pembajakan Buku, Gramedia Gandeng Kemenkum Gaungkan Kampanye Literasi Karya Asli
"Dari sisi moral atau dari sisi spiritual, saya sering sampaikan, itu Majelis Ulama Indonesia telah memberikan fatwa. Melakukan pelanggaran atau membajak, menggunakan hak orang lain secara ilegal, itu haram. Hukumnya dosa," kata Razilu kepada awak media di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Dikatakan dosa dan haram, lantaran kata Razilu kegiatan membajak buku sama seperti halnya dengan merampas tanah atau hak orang lain secara ilegal.
"Karena sebenarnya ke intelektualan itu adalah aset sebagaimana aset yang lain. Hanya disebut sebagai intangible aset. Aset yang tidak nyata. Kayak merampas hak, merampas tanah orang. Atau mengambil tanah orang tanpa persetujuan orang. Kira-kira salah," ujar dia.
Lebih detail menurut Razilu, perlakuan membajak buku juga bisa memberikan dampak yang lebih buruk, karena berpengaruh terhadap perekonomian seseorang.
Kata dia, akibat perlakuan pembajakan buku atau apapun bentuk karya seseorang itu memiliki dampak yang jauh, termasuk pada industri percetakan maupun penerbitan.
"Salah besar. Maka pembajak juga yang melakukan itu sebenarnya mirip dengan merampas hak orang lain. Dari sisi material. Ini immaterial sebenarnya sesungguhnya, tapi berdampak kepada materi juga," kata dia.
Oleh karena itu pihaknya menghimbau kepada para pelaku pembajakan untuk berhenti melakukan kebiasaannya tersebut.
Baca juga: Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Buku Berjudul Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat
Karena apa yang dilakukan oleh para pelaku merupakan suatu kesalahan besar yang bahkan bisa meruntuhkan keinginan atau kemauan masyarakat untuk berkreativitas dan berinovasi.
"Jadi kita minta untuk berhenti melakukan pembajakan. Hargai karya orang lain," tandas dia.
Sebelumnya, Perusahaan penerbit ternama, Gramedia secara resmi menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia (DJKI Kemenkum) dalam upaya melenyapkan pelaku pembajakan buku di Indonesia.
Adapun upaya tersebut dilakukan keduanya dengan menggaungkan kampanye nasional bertajuk #LiterasiKaryaAsli, hal ini sebagai cara lain untuk membangun ekosistem literasi yang sehat di Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyatakan, dengan adanya kerjasama ini menunjukkan adanya keseriusan dari pihak industri untuk melindungi karya orisinil kepada para penulis, penerbit buku.
"Kolaborasi ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku industri dalam melindungi karya orisinal anak bangsa. Ini adalah contoh nyata bagaimana pemerintah dan sektor swasta dapat bersama-sama menjaga martabat karya intelektual," kata Razilu dalam sambutannya di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Dengan adanya kerjasama ini, Razilu meyakini kalau ke depan, pemerintah dan pihak industri dalam hal ini swasta, bisa menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat soal pentingnya menghormati karya orisinil para penulis.
Pasalnya Razilu mengaku miris dengan makin maraknya pembajakan buku yang kini bahkan merambah pada penjualan di platform online, seperti marketplace.
"Kami percaya, langkah konkret seperti ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk lebih menghormati hasil karya penulis Indonesia dan menjadi fondasi yang kuat bagi perlindungan kekayaan intelektual ke depan," ujar dia.
Sementara itu, Komisaris Gramedia Pustaka Utama Suwandi S. Brata juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang dilakukan pihaknya dengan Kemenkum.
Baca juga: Buku Prabowo “Kepemimpinan Militer” Terbit di Rusia Jelang KTT dengan Putin
Menurut dia, apa yang terjadi saat ini dengan penandatangangan kerjasama menjadi salah satu keseriusan stakeholder dalam memberantas pembajakan dan memperkuat budaya menghargai karya asli.
Pasalnya menurut dia, pelaku pembajakan tidak hanya merugikan penulis dan penerbit, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan kualitas literasi bangsa.
"Kolaborasi lintas sektor ini kami pandang sebagai langkah penting dalam melindungi hak cipta dan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih menghargai karya orisinal," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia juga menambahkan kalau kampanye ini merupakan bagian dari tanggung jawab jangka panjang pelaku industri literasi dalam menciptakan ekosistem yang berkelanjutan dan adil.
Dengan begitu, kata Suwandi, masyarakat diajak untuk menjadi bagian dari gerakan kolektif melawan pembajakan.
Dia berharap, masyarakat tidak hanya sebagai pembaca yang cerdas, tetapi juga sebagai konsumen yang bertanggung jawab dengan memilih buku legal sebagai bentuk dukungan terhadap penulis dan industri perbukuan nasional.
"Kampanye ini akan terus berjalan secara berkelanjutan melalui berbagai kanal komunikasi digital, edukasi publik, kolaborasi komunitas, hingga penguatan regulasi," tandas Suwandi.
Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, MUI: Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Seruan Hijrah |
![]() |
---|
Berantas Pembajakan Buku, Gramedia Gandeng Kemenkum Gaungkan Kampanye Literasi Karya Asli |
![]() |
---|
MUI Imbau Seluruh Masjid di Indonesia Gelar Istighatsah untuk Perdamaian di Timur Tengah |
![]() |
---|
MUI: Perang Iran Versus Israel Tidak Terkait dengan Syiah dan Yahudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.