Sabtu, 20 September 2025

Bakamla Jemput Tiga WNI ABK KM Tembisan Agensi yang Ditangkap Aparat Malaysia

Bakamla melaksanakan serah terima dan penjemputan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) KM Tembisan Agensi berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dodi Esvandi
HO/Humas Bakamla RI
Tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) KM Tembisan Agensi berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yakni Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal diserahkan secara resmi oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, melalui Leny Marliani (Konsul Konsuler) setelah sebelumnya diterima dari APMM pada 5 Juni 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto, melaksanakan serah terima dan penjemputan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) KM Tembisan Agensi berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kamis (26/6/2025).

Acara serah terima dilaksanakan di geladak helikopter KN Tanjung Datu-301 oleh Laksma Bakamla Bambang dengan perwakilan pihak Konjen Johor Leny Marliani.

Serah terima turut disaksikan oleh Komandan KN Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, perwakilan pihak APMM, Muspika Pulau Buru, serta Bakamla RI.

Selanjutnya, kapal tersebut dikawal oleh KN Tanjung Datu-301 untuk kembali ke perairan Indonesia.

Ketiga ABK kemudian diserahkan kepada Camat Pulau Buru, untuk selanjutnya dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Sebelumnya, tiga ABK ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Awalnya, ketiganya ABK tersebut ditangkap oleh APMM pada 26 Mei 2025 silam karena telah melanggar perbatasan wilayah.

Ketiganya lalu diserahkan kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru pada tanggal 5 Juni (2025).

Setelah itu, Konjen Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI guna permintaan bantuan penjemputan tiga ABK tersebut.

"Penjemputan dilaksanakan di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E, tepat di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia," kata keterangan resmi Humas Bakamla RI pada Kamis (26/6/2025).

"Tiga ABK WNI yang dijemput atas nama Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal diserahkan secara resmi oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, melalui Ibu Leny Marliani (Konsul Konsuler), setelah sebelumnya diterima dari APMM pada 5 Juni 2025," lanjut keterangan itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan