Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Klaim Kata 'Ok Sip' dalam Percakapan WhatsApp dengan Saeful Bahri Tak Punya Maksud Apa-apa
Terdakwa sekaligus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan kata-kata 'Ok Sip' yang ia sampaikan kepada eks kader PDIP Saeful Bahri melalui pesan WA
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa sekaligus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan kata-kata 'Ok Sip' yang ia sampaikan kepada eks kader PDIP Saeful Bahri melalui pesan WhatsApp.
Hasto berdalih pernyataan itu tanpa didasari makna tertentu dan merupakan jawaban biasa yang ia sampaikan kepada Saeful Bahri.
Diketahui saat itu Saeful mengirimkan pesan kepada Hasto yang menyampaikan telah bertemu dengan Harun Masiku.
Namun, saat menjawab pesan dari Saeful Bahri, Hasto beralasan sedang disibukkan dengan berbagai urusan sehingga hanya menjawab 'Ok Sip' dalam pesan tersebut.
Adapun hal itu Hasto sampaikan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Hasto Kristiyanto Ceritakan Pertemuan Pertama Kali dengan Harun Masiku saat Pencalegan 2019
"Ya saya tidak tau (maksud Saeful Bahri), makanya saya jawab 'ok sip' di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana. Karena itu jawaban standar saya," ujar Hasto di ruang sidang.
Hasto juga mengklaim tidak pernah mengetahui pertemuan antara Saeful Bahri dengan Harun Masiku.
Sebab, perintah resmi diberikan DPP PDIP kepada Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum partai.
Baca juga: Sidang Hasto Kristiyanto, Ahli Hukum: Perintangan Tak Masuk Akal, Jika Proses Hukum Sudah Inkrah
Apalagi, kondisi saat itu, Hasto menyebut sedang fokus pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait rakernas terbesar pada periode tersebut.
Sehingga, balasan 'ok sip' itu hanya menandakan bila pesan Saeful Bahri telah diterima.
Tapi tak mengetahui substansi di baliknya.
"Maka kalau mau memaknai 'ok sip' itu nanti harus dilihat dengan jawaban 'ok sip' saya yang lainnya. Karena itu menunjukkan 'ok sip' itu adalah suatu jawaban saya terima WA, tapi substansinya apa saya tidak begitu diperhatikan, sebagai jawaban formal bahwa saya telah menerima WA tersebut," ucapnya.
"Artinya pada saat itu saudara terdakwa meyakini bahwasanya memang Saeful Bahri melaporkan kepada saudara terdakwa telah bertemu dengan Harun Masiku di SS?," tanya jaksa.
"Tidak, tidak seperti itu. Karena itu adalah jawaban saya di tengah tengah kesibukan saya," jawab Hasto.
Seperti diketahui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.