KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Bank BUMN Terkait Pengadaan EDC
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di satu bank pelat merah terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC)
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di satu bank pelat merah.
Tindak pidana korupsi yang diusut di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC).
"Pengadaan EDC," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Fitroh mengatakan kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara, yakni Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Namun, Fitroh belum bisa mengungkap nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari kasus ini.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Bank BUMN, Lakukan Penggeledahan di Banyak Lokasi
Fitroh menambahkan bahwa KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Sebab komisi antikorupsi masih menerangkan penyidikan umum.
"Belum ada tersangka," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.