Minggu, 31 Agustus 2025

KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Bank BUMN Terkait Pengadaan EDC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di satu bank pelat merah terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC)

Editor: Adi Suhendi
Tangkap layar
KORUPSI PENGADAAN EDC - Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). Ia mengatakan KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di satu bank pelat merah terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di satu bank pelat merah.

Tindak pidana korupsi yang diusut di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC).

"Pengadaan EDC," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Fitroh mengatakan kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara, yakni Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Namun, Fitroh belum bisa mengungkap nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari kasus ini.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Bank BUMN, Lakukan Penggeledahan di Banyak Lokasi

Fitroh menambahkan bahwa KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Sebab komisi antikorupsi masih menerangkan penyidikan umum.

"Belum ada tersangka," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan