Rabu, 13 Agustus 2025

API Bakal Sambangi Kejagung Laporkan Penambangan Nikel Ilegal di Maluku Utara

Langkah itu kata Riyanda untuk melaporkan aktivitas pertambangan nikel ilegal di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Tribunnews.com / Rahmat Nugraha
PERTAMBANGAN MALUKU UTARA - Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi di Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025). Ia mengatakan pekan depan bakal kunjungi Kejagung untuk melaporkan penambahan nikel ilegal di Maluku Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi mengungkapkan pihaknya bakal sambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan depan.

Langkah itu kata Riyanda untuk melaporkan aktivitas pertambangan nikel ilegal di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

"Kita akan berkunjung ke Kejaksaan Agung untuk meminta agar kasus PT WKM bisa diselesaikan, bisa dituntaskan," kata Riyanda kepada awak media di Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025) malam.

Ia menambahkan bahwa saat kunjungan ke Jaksa Agung di Provinsi Maluku Utara, telah meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera tindak perusahaan-perusahaan tambang ilegal.

"Yang dapat menyebabkan kebocoran keuangan negara. Yang bisa menyebabkan kerugian negara. Itu pesan dari Jaksa Agung," jelasnya.

Atas hal itu ia menegaskan pihaknya mengejar komitmen Jaksa Agung tersebut untuk berantas mafia tambang ilegal di Maluku Utara.

"Dalam waktu dekat mungkin kita bisa kunjungi di hari Senin depan atau hari Selasa. Kami akan kumpulkan dulu dokumen-dokumen penting yang bisa menjadi barang bukti, data-data untuk bisa kita serahkan ke Jaksa Agung," tandasnya.

Senator Turut Soroti Kerusakan Lingkungan di Maluku Utara 

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Maluku Utara, Hasby Yusuf soroti masifnya rusaknya lingkungan di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara

Menurutnya polemik tersebut harus diatasi langsung oleh Presiden Prabowo.

Baca juga: Safenet Benarkan Komdigi Minta Akun X Buat Cuitan Kasus Nikel dan Tragedi 1998 agar Dihapus

"Saya memberikan pesan Presiden Prabowo harus turun tangan. Nggak bisa berharap kepada menteri, nggak bisa berharap kepada dirjen, nggak bisa berharap kepada kepala daerah, nggak bisa," kata Hasby Yusuf.

Ia menjelaskan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan kerusakan politik hukum sudah begitu parah. 

"Presiden harus mengambil alih tanggung jawab politik ini. Misalnya, perbaikan tambang tidak bisa lagi diberikan tanggung jawab kepada gubernur atau beberapa menteri," kata Hasby.

Tegasnya Presiden Prabowo harus mengatasi polemik tersebut sebagai desk politik baru.

"Harus mengambil ini sebagai sebuah langkah politik baru untuk roadmap tambang Indonesia, tambang kita. Agar betul-betul untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Hasby mengatakan semua langkah sudah ditempuh. Yang belum hanya mengadu ke Mahkamah Internasional.

"Maluku Utara ini mau mengadu kemana? Kami punya nikel, kami punya tambang. Tapi kami nggak punya apa-apa, nggak dapat apa-apa," imbuhnya.

Diterangkannya yang didapatkan masyarakat hanya kerugian.

"Yang kita dapat kerugian, dapat rusaknya lingkungan hidup dan penyakit," tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan