Sabtu, 23 Agustus 2025

Profil dan Sosok

Mengulik Sosok Nadiem Makarim, Pendiri Gojek, Beralih jadi Mendikbud, Kini Tersandung Dugaan Korupsi

Mengulik kembali sosok Nadiem Makarim, mantan Mendikbud yang tersandung terkait kasus dugaan korupsi laptop chromebook.

|
Tribunnews/Jeprima
JALANI PEMERIKSAAN - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai mejalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Berikut sosok Nadiem Makarim. 

Ia mengatakan, penunjukan menteri merupakan sebuah kehormatan bagi dirinya dan siap membantu pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Setelah penunjukkan menjadi menteri, Nadiem menyatakan, akan mengurus pengunduran diri sebagai salah satu pimpinan di Go-Jek.

Diketahui, Nadiem Makarim dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) di Istana Negara, Rabu (28/4/2021) pukul 15.30 WIB.

Benar saja, sebelum menjalankan tugas barunya sebagai seorang menteri, Nadiem menuliskan surat perpisahan untuk seluruh karyawan Gojek.

Sebagai orang yang merintis GoJek dari nol, wajar bila Nadiem Makarim merasa sedih harus meninggalkan perusahaan yang sudah dianggapnya sebagai anak sendiri itu. 

Namun, dia harus melepaskan semua tanggung jawab dan kepemimpinan di GoJek. Nadiem menulis sepucuk surat perpisahan untuk para karyawan di GoJek. 

Selanjutnya, kepemimpinan Go-Jek pun dipercayakan ke tangan dua orang yang dipercaya paling mumpuni untuk tugas itu, yakni Kevin Aluwi dan Andre Soelistyo sebagai co-CEO. 

Baca juga: Mengingat Lagi Kritikan Jusuf Kalla ke Nadiem Makarim, Pendiri Gojek Dicekal ke Luar Negeri

- Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

Setelah tak menjabat sebagai Mendikbud Ristek, Nadiem kini tersandung kasus dugaan korupsi

Seperti diketahui, Penyidik Kejaksaan Agung telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 dari penyelidikan ke penyidikan.

Pengusutan kasus bermula pada tahun 2020, ketika Kemendikbud Ristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.

Hal tersebut, bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019, hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.

Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu pun membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.

Namun, Kemendikbud Ristek justru mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.

Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan