Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Ekspresi Bobby Nasution Saat Ditanya soal Topan Ginting, Anak Buah tapi Tak Diberi Bantuan Hukum
Bobby Nasution enggan bantu hukum Topan Ginting, anak buahnya yang jadi tersangka korupsi proyek jalan Rp231,8 M.
Editor:
Glery Lazuardi
Ia menyatakan bahwa jabatan bukanlah tempat untuk memperkaya diri, apalagi sampai menyentuh area korupsi.
“Jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri dan keluarga,” katanya.
Bobby Siap Diperiksa KPK Jika Diperlukan
Menanggapi desakan agar dirinya juga diperiksa, Bobby menyatakan siap mengikuti proses hukum.
Ia tidak menampik kemungkinan akan diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi jika ditemukan dugaan aliran uang dari proyek ke jajaran Pemprov Sumut.
“Namanya proses hukum ya kita bersedia saja. Apalagi katanya, ada aliran uang. Saya rasa di Pemprov, kalau ada aliran uang ke bawahan atau ke atasan, ya wajib beri keterangan. Kita siap,” ujar menantu Presiden Jokowi itu.
Rekam Jejak dan Karier Moncer Topan Ginting
Topan Ginting bukan nama baru di lingkaran pemerintahan Sumut. Lulusan STPDN tahun 2007 itu memulai karier sebagai Kasubbag Protokol di Pemkot Medan.
Sejak Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan, karier Topan melejit pesat.
Ia pernah menjadi Camat Medan Tuntungan (2019), lalu menjabat sebagai Kadis PU Kota Medan.
Tahun 2024, ia dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Sekda Medan, sebelum akhirnya dilantik sebagai Kadis PUPR Provinsi Sumut pada 24 Februari 2025.
Pelantikan itu, menurut pengamat, bukan tanpa campur tangan politik. Boyamin dari MAKI menilai jabatan tersebut erat kaitannya dengan kedekatan mereka sejak masa kampanye.
Baca juga: Membandingkan Rumah Topan Obaja Putra Ginting Vs Bobby Nasution, Siapa Lebih Mewah?
Proyek Jumbo yang Digarap Topan Ginting
Sepanjang kariernya, Topan terlibat dalam sejumlah proyek infrastruktur besar. Beberapa proyek yang kini menjadi sorotan antara lain:
Proyek Underpass HM Yamin–Jalan Gaharu senilai Rp170 miliar
Pembangunan Gedung Kejati Sumut delapan lantai – Rp95,7 miliar
Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua hingga Sipiongot – Rp231,8 miliar
KPK saat ini sedang menelusuri proses pengadaan dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut karena diduga terjadi suap dan praktik gratifikasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.