Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Endus Dugaan Korupsi pada Proyek-proyek di Mandailing Natal
Penyidik KPK mendalami terkait dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR, khususnya di wilayah Madina.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan korupsi pada proyek-proyek yang dikerjakan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Dugaan itu didalami penyidik lewat pemeriksaan delapan saksi.
Salah satunya mantan Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.
"Terkait dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi di Mandailing Natal atau di Madina," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
"Penyidik mendalami terkait dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR, khususnya di wilayah Madina," imbuhnya.
Sayangnya Budi enggan mengungkap jenis proyek yang diduga dikorupsi.
Budi mengatakan penyidik telah menggeledah rumah dan kantor Akhirun untuk mencari bukti tambahan terkait pengerjaan proyek di Madina.
"Pasca-kegiatan tangkap tangan, penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan salah satunya adalah di rumah dan kantor KIR yang kemudian ditemukan catatan dan dokumen terkait dengan proyek-proyek yang KIR kerjakan di wilayah Madina," sebut Budi.
Untuk menguatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek di Madina, kata Budi, tim penyidik KPK juga sudah menggeledah kantor Dinas PUPR Madina.
"Dalam penggeledahan itu tim menemukan sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan proyek-proyek di wilayah tersebut," katanya.
Selain Jafar Nasution, penyidik memanggil tujuh saksi lainnya yaitu Elpi Yanti Sari Harahap, Plt. Kadis PUPR Madina; Natalina, Pokja PUPR Madina; dan Isabella, mengurus rumah tangga.
Kemudian, Taufik Lubis, Komisaris PT Dalihan Natolu; Mariam, Bendahara PT Dalihan Natolu; Maskuddin Henri, Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora; dan Seri Agustina Melinda, Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.
KPK mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Pada tahap pertama, pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta pada Jumat malam (27/6/2025) dan Sabtu dini hari (28/6/2025), yaitu sejumlah enam orang.
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Reaksi Kejagung usai KPK Ingin Periksa Kajari Madina di Kasus Jalan Sumut |
---|
KPK Panggil Pj Sekda Sumut Ahmad Effendy Pohan di Kasus Korupsi Proyek Jalan |
---|
Mengapa KPK Batal Periksa Kajari Madina Muhammad Iqbal & Kasi Datun Gomgoman Halomoan? |
---|
Usai Periksa Istri Topan Ginting, KPK Terbuka Panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution |
---|
Usut Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut Isabella |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.