Senin, 25 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Kedekatan Bobby Nasution-Tersangka Topan Ginting Dibongkar MAKI: Dari Tim Kampanye hingga ‘Koboi’

Boyamin bongkar kedekatan Bobby Nasution dan Topan Ginting. Diduga sejak kampanye, kini jadi tersangka proyek jalan Rp231 Miliar.

Editor: Glery Lazuardi
TRibun Medan/Ist
SUAP PROYEK JALAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Terkini, KPK menangkap Topan Ginting terkait dugaan suap enam proyek jalan di Sumut dan menelusuri dugaan aliran dana ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Bobby Nasution.  Topan Ginting saat dilantik Bobby Nasution sebagai Plt Sekda Kota Medan, sebelum menjabat Kadis PUPR Sumut dan jadi tersangka KPK. 

Gedung 8 Lantai Kejati Sumut – Rp95,7 miliar

Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua dan proyek jalan lain hingga 2025

Sebagian besar proyek itu kini tengah ditelusuri KPK, karena diduga terjadi suap dalam proses lelang dan pelaksanaannya.

Baca juga: Menelisik Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka KPK

Pesan Bobby Nasution Saat Lantik Topan

Saat melantik Topan sebagai Plt Sekda Medan, Bobby memberi pesan khusus:

"Jadikan jabatan ini bukan hanya mulia di dunia, tetapi juga di akhirat. Fokus tingkatkan PAD dan jauhi korupsi," ucap Bobby, 13 Mei 2024.

Namun kini, Topan justru tersangkut kasus besar.

KPK Ungkap Kasus Jalan Rp231,8 Miliar

Topan merupakan satu dari lima tersangka dalam OTT KPK terkait korupsi proyek jalan di Sumut. Empat lainnya adalah:

Rasuli Efendi Siregar – PPK Dinas PUPR

Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

M. Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT Dalihan Natolu Grup

M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN

Kasus ini mencakup proyek jalan 2023–2025 di wilayah Gunung Tua hingga Sipiongot, dengan total nilai Rp231,8 miliar. Proyek lainnya masih akan ditelusuri.

“KPK menetapkan lima orang tersangka dan terus mendalami proyek lainnya,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Sabtu (28/6/2025).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

MAKI Desak Bobby Diperiksa

Melihat kedekatan dan peran strategis Topan, MAKI mendesak agar Bobby Nasution diperiksa minimal sebagai saksi.

“Kalau KPK tidak segera memanggil Bobby, saya akan gugat praperadilan. Ini bukan soal bersalah atau tidak, tapi demi transparansi,” tegas Boyamin.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan