Senin, 25 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah KPK Buntut Penetapan Tersangka pada Topan Ginting

KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumatera Utara hari ini Selasa (1/7/2025), buntut penetapan tersangka pada Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kanan) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kiri), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar (kedua kiri) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting bersama empat orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT)?terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (1/7/2025). Diketahui penggeledahan ini dilakukan KPK setelah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. 

"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," kata Dody dikutip dari siaran pers pada Selasa (1/7/2025).

OTT KPK di Sumut

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut

Dari operasi senyap itu KPK mengungkap dua kasus sekaligus.

Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.

Kasus kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Baca juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS : KPK Geledah Kantor PUPR Sumut Sejak Setengah Jam, Buntut OTT Topan Obaja Ginting.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)(Tribun Medan/Anisa Rahmadani)

Baca berita lainnya terkait Korupsi Jalan di Mandailing Natal.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan