PPPK 2025
Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Jadwal, Syarat Daftar, dan Formasi
Kejaksaan RI mengadakan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2025 dengan penempatan RS Adhyaksa. Simak informasi mulai dari jadwal, syarat, dan formasi.
TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Kejaksaan RI tahun 2025: jadwal, syarat pendaftaran, dan formasi.
Kejaksaan RI mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga kesehatan tahun 2025.
Mengutip dari akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan, ada 1.609 formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2025 yang dibuka oleh Kejaksaan.
PPPK Tenaga kesehatan Kejaksaan akan ditempatkan di RS Adhyaksa Jakarta; RS Adhyaksa Banten; dan RS Adhyaksa Jawa Timur.
Baca juga: Lolos PPPK Kemenag Tahap 2? Berikut Dokumen yang Harus Diunggah untuk Mengisi DRH
Selengkapnya, simak informasi seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan di bawah ini:
1. Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025
Pengumuman seleksi seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025 dilakukan mulai 1-8 Juli 2025.
Sementara pendaftaran dilakukan mulai Selasa, 2 Juli 2025 hingga Kamis, 24 Juli 2025.
2. Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;
- Memiliki pengalaman kerja pada fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI/Pemerintah/Swasta sesuai dengan jenis formasi dan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki);
- Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75;
- Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi dan program studi yang terakreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan;
- Berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship);
- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
3. Formasi Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025
DOKTER AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)
- Anak Alergi Imunologi
- Anak Neonatologi
- Anestesi - Anestesi Kardiovaskuler dan Critical Care
- Bedah Bedah Digestif
- Bedah Bedah Onkologi
- Obgyn Fetomaternal (KFM)
- Obgyn Obstetri-Ginekologi Sosial
- Orthopaedi dan Traumatologi - Onkologi Ortopaedi dan Rekonstruksi
- Penyakit Dalam - Endokrin Metabolik dan Diabetes
- Penyakit Dalam - Gastroenterohepatologi
- Penyakit Dalam - Ginjal Hipertensi
- Penyakit Dalam - Hematologi-Onkologi Medik
DOKTER AHLI MUDA (SPESIALIS):
- Anak
- Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Bedah Anak
- Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis
- Bedah Saraf
- Bedah Toraks Kardiovaskular
- Bedah (Umum)
- Dermatologi dan Venereologi
- Farmakologi Klinik
- Gizi Klinik
- Jantung dan Pembuluh Darah
- Kedokteran Forensik & Medikolegal
- Kedokteran Jiwa atau Psikiatri 14. Mata
- Mikrobiologi Klinik
- Obstetri dan Ginekologi
- Onkologi Radiasi
- Patologi Anatomi
- Patologi Klinik
- Penyakit Dalam
- Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)
- Radiologi
- Rehabilitasi Medik
- Saraf/Neurologi
- Telinga Hidung Tenggorok - Bedah Kepala dan Leher
- Urologi
DOKTER GIGI AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)
- Konservasi Gigi - Endodontik
DOKTER GIGI AHLI MUDA (SPESIALIS)
- Bedah Mulut dan Maksilofasial
- Ortodonsia
DOKTER AHLI PERTAMA (DOKTER UMUM)
DOKTER GIGI AHLI PERTAMA (DOKTER GIGI UMUM)
- Apoteker Ahli Pertama
TENAGA KESEHATAN LAINNYA
- Penata Anestesi Ahli Pertama
- Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
- Fisikawan Medis Ahli Pertama
- Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
- Psikolog Klinis Ahli Pertama
- Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama
- Administrator Kesehatan Ahli Pertama
- Asisten Apoteker Terampil
- Asisten Penata Anestesi Terampil
- Bidan Terampil
- Entomolog Kesehatan Terampil
- Fisioterapis Terampil
- Nutrisionis Terampil
- Okupasi Terapis Terampil
- Perawat Terampil
- Perekam Medis Terampil
- Radiografer Terampil
- Refraksionis Optisien Terampil
- Teknisi Elektromedis Terampil
- Teknisi Gigi Terampil
- Teknisi Transfusi Darah Terampil
- Terapis Wicara Terampil
- Epidemiolog Kesehatan Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
Informasi selengkapnya mengenai rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2025 di Kejaksaan dapat diakses melalui media sosial dan website Kejaksaan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/RS-Adhyaksa-seleksi-PPPK-Tenaga-Kesehatan-2025.jpg)