Bantuan Langsung Tunai
Kemensos Lakukan Koordinasi dengan PPATK, Pastikan Bansos Cair Tepat Sasaran
Kemensos akan lakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) akan lakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta lembaga penyalur, untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengatakan Presiden pun sudah mengizinkan Kemensos untuk melakukan koordinasi dengan PPATK dalam rangka memastikan Bansos ini diterima oleh rekening yang berhak.
Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers usai membuka kegiatan retret tahap II Kepala Sekolah Rakyat di Puslitbangprof Kemensos di Margaguna, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan beberapa startegi yang akan dilakukan Kemensos.
"Strategi pertamanya adalah memperbaiki data, strategi kedua kita periksa rekeningnya, rekening kedalamnya diperiksa dengan Himbara yang namanya kurang, namanya tidak sama dengan NIK itu diperbaiki, setelah itu baru kita ke PPATK, jadi proses ini terus dalam rangka perbaikan sasaran ini," jelasnya, dikutip dari laman resmi Kemensos, Kamis (3/7/2025).
Diketahui, saat ini, beberapa laporan yang masuk ke Kemensos berkaitan dengan penyaluran Bansos via PT Pos yang belum cair.
Menjawab pertanyaan tersebut, Gus Ipul menjelaskan bahwa sebagian Keluaga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di daerah bukan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang sebelumnya menerima Bansos lewat PT Pos kini dialihkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Kenapa ada pengalihan dari PT. Pos ke Himbara, karena ada ketentuan yang harus kita taati, yang bisa lewat PT. Pos itu hanya untuk KPM-KPM tertentu, yang di 3T atau lansia berat atau penyandang disabilitas berat dan kemudian lansia yang sudah tidak bisa datang ke bank dan lain sebagainya," jelasnya.
Ini mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui Himbara, sehingga penyaluran yang selama ini dilakukan lewat PT Pos dialihkan.
Beleid ini hanya memberikan pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
"Jadi ada aturan tertentu, maka kita kurangi, kita alihkan kepada Himbara, yang sebelumnya hampir 5 juta (KPM), sekarang sudah di bawah 1 juta (KPM) yang lewat PT. Pos, karena yang lewat PT. Pos itu ada biayanya, sementara yang lewat Himbara itu tidak memerlukan biaya lagi," jelasnya.
Baca juga: Mensos Gus Ipul Minta Maaf Masih Ada Masyarakat yang Alami Keterlambatan Penyaluran Bansos
Gus Ipul menegaskan ingin penyaluran Bansos tepat sasaran melalui prosedur yang benar serta tidak ada ketentuan-ketentuan yang dilanggar.
"Maka saya mohon maaf, saya mohon maaf jika ada keterlambatan untuk KPM yang melalui PT. Pos, saya mohon maklum karena memang ini ada transisi," tuturnya.
Selain karena proses peralihan dari PT Pos ke Himbara, keterlambatan pencairan Bansos juga karena adanya penerima baru yang belum memiliki rekening.
Hingga saat ini tercatat total ada 3,6 juta KPM yang sedang Buka Rekening Kolektif (Burekol) di Himbara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.