Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Bobby Nasution Mengaku Tak Tahu Adanya Uang Rp2,8 M di Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengaku tak tahu soal adanya temuan uang senilai 2,8 miliar di rumah Kadis PUPR Nonaktif Topan Obaja Ginting.

TRibun Medan/Ist
SUAP PROYEK JALAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Terkini, KPK menangkap Topan Ginting terkait dugaan suap enam proyek jalan di Sumut dan menelusuri dugaan aliran dana ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Bobby Nasution. . Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengaku tak tahu soal adanya temuan uang senilai 2,8 miliar di rumah Kadis PUPR Nonaktif Topan Obaja Ginting. 

TRIBUNNEWS.COM -  Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi soal ditemukannya uang sebanyak Rp2,8 miliar di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut nonaktif Topan Obaja Ginting.

Bobby mengaku tak tahu menahu soal adanya uang di rumah Topan Ginting tersebut. 

"Ya kalau itu saya tidak tahu," ucapnya saat diwawancarai, di Kantor Gubernur Sumut, kamis (3/7/2025), dilansir Tribun Medan.

Uang sebanyak Rp2,8 miliar ini ditemukan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah Topan Ginting pada Rabu (2/7/2025) kemarin.

Penggeledahan ini dilakukan buntut ditetapkannya Topan Ginting sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan.

Rumah Topan Ginting ini berada di kawasan Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. 

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, uang senilai Rp2,8 miliar ini disimpan Topan dalam 28 pak dan diletakkan di ruang utama rumahnya.

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar," kata Budi dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Tak hanya uang, petugas KPK juga menemukan dua senjata api yang tersimpan di rumah Topan Ginting. Senpi tersebut berjenis Beretta dan senapan angin.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," ungkap Budi.

Baca juga: Temuan Pistol di Rumah Topan Ginting, Bobby Nasution: Ditunjuk Pangdam Jadi Ketua Perbakin Medan

Harta Kekayaan Topan Ginting

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 30 Maret 2025, Topan Ginting tercatat sebagai eksekutif di Pemerintah Kota Medan, tepatnya di unit kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.

Jabatan yang diemban Topan di LHKPN masih sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Medan.

Tercatat Topan memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di empat tempat di Kota Medan.

Total tanah dan bangunan yang dimiliki Topan ini mencapai Rp2 miliar.

Lalu ada juga harta berupa dua mobil, yakni Toyota Innova dan mobil Toyota Land Cruiser, yang totalnya mencapai Rp580 juta.

Topan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp86 juta lebih.

Ada juga harta berupa kas dan setara kas senilai Rp2 miliar.

Total harta kekayaan Topan hampir Rp 5 miliar atau tepatnya Rp4.991.948.201.

Baca juga: Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Digeledah: Temuan Uang dan Senjata Api, Petugas Panjat Pagar

KPK Geledah Kantor Topan Ginting di 2 Lokasi

Sebelumnya, KPK telah menggeledah dua kantor yang terafiliasi dengan Topan Ginting.

Dari lokasi itu, penyidik menyita koper misterius dan menelusuri aliran dana korupsi proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah.

KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, Selasa (1/7/2025), yakni di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis dan di kantor sementara PUPR Sumut di Jalan Busi Medan.

Baca juga: KPK Sita Pistol dan Senapan Angin dari Rumah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja, Ini Wujudnya

Penggeledahan ini berlangsung selama enam jam, yakni mulai pukul 13.00 hingga 18.30 WIB.

KPK keluar dengan membawa sebuah koper. Namun, saat pengangkutan koper, KPK memilih untuk lewat dari jalur belakang. Media dilarang melihat proses pengangkutan.

Selanjutnya KPK melakukan penggeledahan di kantor sementara Topan Obaja Ginting di Jalan Busi Medan selama 3 jam.

Lokasinya tidak jauh dari kantor Dinas PUPR Sumut.

Terpantau selama penggeledahan sejumlah staf tiba di kantor kedua tersebut. Namun. tidak diketahui atas keperluan apa kedatangan tersebut

Tak berapa lama pemeriksaan, pihak KPK keluar membawa sebuah koper berwarna biru ke dalam mobil. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Respons Gubsu Bobby Nasution soal Penemuan Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Obaja Ginting.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Glery Lazuardi)(Tribun Medan/Anisa Rahmadani)

Baca berita lainnya terkait Korupsi Jalan di Mandailing Natal.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan