Kamis, 21 Agustus 2025

10 Kontroversi Ade Armando yang Kini Jadi Komisaris PLN NP: Meme Anies Joker, Laporkan Prabowo

Sederet kontroversi Ade Armando yang ditunjuk menjadi Komisaris PLN Nusantara Power (PLN NP). Bagikan meme Anies Joker hingga pernah laporkan Prabowo

Mario Christian Suamampow
KONTROVERSI ADE ARMANDO - Kader PSI Ade Armando ditemui di Kantor DPP PSI Jakarta, Selasa (11/4/2023). Inilah kontroversi Ade Armando yang jadi Komisaris PLN Nusantara Power yang sarjab Kamis (10/7/2025). 

 Ade Armando kembali dilaporkan ke polisi terkait unggahannya di Facebook yang diduga menista agama.

Kali ini, Ade dilaporkan oleh Pemimpin Majelis Taklim Nahdlatul Fatah, Salman Al Farisi dan Front Pembela Islam (FPI) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2018.

Ade dilaporkan atas unggahannya yang mengomentari hadis nabi. Melalui akun Facebooknya dia menulis:

"Hampir pasti isi hadis tidak persis sama dengan apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad" dan "Yang Suci itu Al Qur'an, Hadis mah kagak!"

Baca juga: Sosok Ade Armando, Politikus PSI yang Kini Jabat Komisaris PLN Nusantara Power

4. Penistaan Agama, Sebut Azan Tidak Suci

Masih di tahun yang sama, Ade Armando pernah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh Denny Andrian Kusdayat ke Polda Metro Jaya karena unggahannya di Facebook soal azan.

Unggahan yang dipersoalkan itu berbunyi "Azan tidak suci, azan itu cuma panggilan sholat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah".

Ade membenarkan ucapannya soal azan tidak suci.

Menurut dia, komentar itu merupakan bentuk pembelaan terhadap puisi Sukmawati yang berjudul Ibu Indonesia.

"Seandainya ada orang yang merasa kidung lebih indah dari azan, ya enggak apa-apa dong, azan itu tidak suci, ya biasa-biasa sajalah," kata Ade melalui telepon.

5. Pernah Laporkan Prabowo Subianto, Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Ade bersama Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) melaporkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong atas kemenangannya dalam kontestasi Pilpres 2019.

"Kami mengadukan Prabowo dengan gugatan menyebarkan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di masyarakat," kata Ade di Bareskrim Mabes Polri, Senin, 22 April 2019.

Dalam pelaporan Ade terkait penyebaran hoaks oleh Prabowo Subianto, Ade juga turut melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas dugaan penghasutan.

Penghasutan yang dimaksud Ade adalah melarang Prabowo dan Sandi untuk menemui pihak Jokowi usai pencoblosan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan