Bantuan Langsung Tunai
Cara Mengambil BSU di Kantor Pos, 2 Hal Ini Wajib Dibawa
Salah satu jalur pencairan BSU adalah melalui Kantor Pos. Untuk mengambil dana BSU di Kantor Pos, penerima hanya perlu membawa dua hal.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk para pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.
Penyaluran BSU dimulai secara serentak pada Kamis, 3 Juli 2025, melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia.
Salah satu jalur pencairan BSU adalah melalui Kantor Pos.
Proses pencairan kini dibuat lebih praktis dengan sistem pembayaran terbuka dan penggunaan aplikasi Pospay.
Untuk mengambil dana BSU di Kantor Pos, penerima hanya perlu membawa dua hal:
- e-KTP asli
- Barcode (kode QR) dari aplikasi Pospay
Barcode ini dapat diakses setelah login di aplikasi Pospay yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Barcode inilah yang nantinya akan dipindai oleh petugas Pos untuk mencairkan dana bantuan.
Jika e-KTP mengalami kendala seperti kesalahan penulisan nama atau nomor NIK, maka dapat dilengkapi dengan:
- Kartu BPJSTK (BPJS Ketenagakerjaan)
- Surat Keterangan dari Perusahaan
Baca juga: Arti Notifikasi BSU 2025, Simak Cara Cek Status Penerimaan Bantuan
Dokumen tersebut berfungsi sebagai identitas pendukung agar pencairan tetap dapat dilakukan dengan aman dan lancar.
Berikut adalah langkah-langkah mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat:
- Ambil nomor antrean untuk layanan BSU di kantor pos.
- Petugas akan memeriksa identitas dan kelengkapan dokumen Anda.
- Jika verifikasi berhasil, dana akan diberikan secara tunai atau dikirim melalui layanan Pos Giro.
Cara Cek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay
Sebelum datang ke Kantor Pos, penerima disarankan untuk mengecek status penerimaan terlebih dahulu melalui aplikasi PosPay.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa perlu login.
- Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
- Pilih ikon lima tangan bertuliskan “Kemnaker”.
- Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
- Jika terdaftar, akan muncul QR Code sebagai bukti pencairan.
- Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.