Polisi Tewas di NTB
Hasil Autopsi Kematian Brigadir Nurhadi: Ada Memar dan Patah Tulang Lidah, Korban Diduga Dicekik
Ahli forensik mengungkapkan menemukan luka memar atau resapan dara, ada patah tulang lidah hingga dugaan ditenggelamkan.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap hasil autopsi jenazah anggota Polda NTB Brigadir Muhamad Nurhadi yang ditemukan meninggal dunia di salah satu villa di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Ahli forensik Universitas Mataram, dr Arfi Samsun, mengungkapkan ada indikasi penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi sebelum ditemukan meninggal dunia.
Dari autopsi terlihat adanya luka memar hingga patah tulang lidah.
"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," kata Arfi, Jumat (4/7/2025) dilansir TribunLombok.
Adapun patah tulang lidah artinya ada indikasi sebesar 80 persen korban dicekik.
Saat dilakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal, ditemukan kejanggalan.
Pasalnya, ada air kolam masuk kebagian tubuh korban.
Sehingga, dapat disimpulkan korban berada di dalam air saat dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam.
"Jadi ada kekerasan pencekian yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air,"
"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelas Arfi.
Peran Tersangka
Baca juga: Sosok M, Wanita Jambi Tersangka Kasus Tewasnya Polisi NTB Brigadir Nurhadi, Tulang Punggung Keluarga
Kini polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU), Ipda Haris Chandra (HC), dan seorang wanita berinisial M (warga biasa).
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang mendalami peristiwa dugaan penganiayaan hingga pembunuhan ini.
Syarif mengatakan, pihaknya masih terkendala pengakuan para tersangka yang sebagian besar berbohong.
Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra adalah atasan Brigadir Nurhadi.
Kedua terduga pelaku saat ini sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (27/5/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.