Keluarga Menteri dan Fasilitas Negara
Soal Pendampingan Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Wakil Ketua KPK: Potensi Abuse of Power
Eks Wakil Ketua KPK M. Jasin menanggapi klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait surat permintaan pendampingan istrinya di Eropa.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua KPK periode 2007–2011, M. Jasin, menanggapi soal klarifikasi Menteri Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah RI (Menteri UMKM) Maman Abdurrahman terkait surat permintaan pendampingan untuk kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
Sebagai informasi, Maman Abdurrahman ramai diperbincangkan lantaran adanya dugaan meminta fasilitas negara untuk sang istri lewat sebuah surat untuk Kedutaan Besar RI di sejumlah negara di Eropa.
Surat resmi dengan kop Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 tersebar di media sosial.
Dalam surat tersebut, tertulis agenda kunjungan istri Maman Abdurrahman ke beberapa negara di Benua Biru pada 30 Juni - 14 Juli 2025.
Kunjungan ini disebut sebagai bagian dari Misi Budaya.
Dalam agenda kunjungannya, Agustina Hastarini mengunjungi beberapa kota di enam negara Eropa dan Turki.
Yakni, Istanbul (Turki), Pomorie (Bulgaria), Sofia (Bulgaria), Amsterdam (Belanda), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia).
Melalui surat tersebut, pihak Kementerian UMKM RI pun meminta dukungan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Sofia, Brussels Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul untuk mendukung agenda kunjungan Misi Budaya.
Adapun dukungan yang dimaksud berupa pendampingan istri Menteri UMKM RI beserta rombongannya.
Surat ini pun beredar viral di media sosial X (dulu Twitter) sejak Kamis (3/7/2025), dan menuai berbagai komentar warganet.
Sejumlah warganet menganggap, permohonan dukungan kepada KBRI dan konsulat jenderal RI tersebut serupa dengan tindakan meminta fasilitas negara.
Baca juga: 6 Poin Penjelasan Istri Menteri UMKM Maman soal Perjalanan ke Eropa, Tegas Tak Minta Didampingi
Ada juga yang mempertanyakan keabsahan permintaan ini karena Agustina Hastarini, yang menjabat sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM, bukan bagian dari struktur birokrasi resmi kementerian.
Adapun Maman Abdurrahman sudah memberikan klarifikasi mengenai surat Kementerian UMKM tersebut.
Saat mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025) lalu, Maman menyebut, kunjungan tersebut untuk mendampingi anaknya yang mengikuti lomba internasional, menggunakan biaya pribadi.
Ia juga membantah tuduhan bahwa istrinya meminta fasilitas negara.
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.