Tak Mau Kompromi, Menteri HAM Tegaskan Tak Beri Ampun Pelaku Perusakan Vila di Sukabumi
Menteri HAM tak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka anarkis yang diduga sebagai dalang perusakan vila di Sukabumi, Jabar.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara soal peristiwa perusakan sebuah vila di Sukabumi, Jawa Barat.
Menurutnya, peristiwa ini menunjukkan sikap intoleransi terhadap keyakinan orang lain.
Pigai menilai, sikap anarki ini mencederai Pancasila.
Oleh karena itu, Pigai tak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka yang diduga sebagai dalang perusakan tempat itu.
Pigai mengatakan dia tak akan menindaklanjuti usulan staf khususnya yang dinilai malah mencederai keadilan.
"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Swarta, Staf Khusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban."
"Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu atau personal bertentangan dengan Pancasila," kata Pigai dalam akun X pribadinya bernama @NataliusPigai2, Minggu (6/7/2025).
Sampai saat ini, kata Pigai, Kementerian HAM belum mengeluarkan sikap apapun terkait kasus tersebut.
Apalagi untuk memberikan penangguhan penahanan tersebut.
"Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari kementerian, karena sedang menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian," tegas Pigai.
Rencana Penangguhan Tersangka
Baca juga: Komnas PA Nilai Intervensi Stafsus KemenHAM di Kasus Retret Sukabumi Timbulkan Kekhawatiran
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyampaikan KemenHAM akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi bagi para tersangka, kepada pihak kepolisian.
"Dari Kementerian Hak Asasi Manusia memang mendorong untuk dilakukan penangguhan penahanan kepada tersangka."
"Seperti kata Pak Kapolres tadi, ada upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan tentu berkeadilan," kata Thomas pada acara Forkopimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh Lintas Agama di Pendopo Sukabumi, Kamis (3/7/2025).
Respons Dedi Mulyadi hingga Formas
Sama seperti Pigai, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga ingin peristiwa ini diusut tuntas.
Ia pun menyerahkan persoalan perusakan rumah singgah atau vila ini ke kepolisian.
“Ranah hukum biarkan berjalan secara objektif berdasarkan kaidah alat bukti."
"Saya tidak akan mengintervensi. Urusan hukum silakan saya serahkan kepada aparat hukum,” kata Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Kampung Tangkil, Senin (30/6/2025).
Selain Dedi Mulyadi, Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) juga mengecam tindakan pembubaran paksa kegiatan kerohanian retret tersebut.
Perbuatan warga yang merusak rumah tempat retret dan pelarangan terhadap siswa yang melakukan retret merupakan tindakan yang melawan konstitusi, mengancam toleransi, perdamaian dan dapat mengganggu keutuhan kehidupan sosial.
"Padahal, semua warga negara dijamin Konstitusi untuk menjalankan aktivitas sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianut oleh setiap warga bangsa."
"Apa yang dilakukan dalam kegiatan retret tersebut tentu sejalan dengan ajaran nilai-nilai semua agama, yakni cinta kasih, saling menghormati, menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi persaudaraan," kata Ketua Umum FORMAS, Yohanes Handojo Budhisedjati, Jumat (4/7/2025) dilansir WartaKotaLive.
Tindakan ini, lanjut Handojo, bisa mengancam keutuhan bangsa.
Oleh karena itu, ia meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut sehingga ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa.
"Kami menilai, mungkin ada soal terkait perizinan atau aturan. Tapi, untuk menyelesaikannya tidak bisa dilakukan dengan cara spontanitas, itu bisa dinilai sebagai kekerasan."
"Tindakan seperti itu, selain melanggar konstitusi, juga melanggar Hak Asasi Manusia," tegas Yohanes.

Peristiwa Pengeroyokan
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah aksi anarkis dilakukan warga Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Mereka melakukan perusakan terhadap sebuah vila karena dianggap berisik oleh nyanyian dan doa.
Bahkan belakangan, publik menduga bahwa lokasi tersebut digunakan untuk gereja.
Padahal, lokasi tersebut adalah sebuah vila yang digunakan untuk retret keyakinan tertentu.
Warga yang salah tafsir lalu main hakim sendiri, dan menempatkan diri sebagai polisi moral.
Terkait peristiwa intoleransi ini, Menteri HAM pun bereaksi keras.
Ia tak mau kompromi terhadap para pelaku perusakan vila tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pigai tak Mau Kompromi dengan Perusak Vila Retreat di Sukabumi: Itu Bertentangan dengan Pancasila dan TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Serahkan Kasus Perusakan Rumah Singgah di Tangkil Sukabumi ke Polisi
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotalive.com/Valentino Verry)(TribunJabar/Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.