Sabtu, 6 September 2025

Profil dan Sosok

Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H.

Kompol I Made Yogi Purusa adalah alumnus Akpol 2010 yang terjerat kasus kematian anggota Propam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi.

Dok. Polresta Mataram
JEBOLAN AKPOL 2010 - Eks Kasubdit Paminal Divpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Alumnus Akpol 2010 tersebut dipecat dari Polri karena diduga terkait pembunuhan Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada Rabu (16/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H. adalah mantan perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia resmi dipecat dari Polri akibat diduga terlibat kasus pembunuhan anak buahnya, Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah villa di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (16/4/2025).

Dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar oada Selasa (27/5/2025), Kompol Yogi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.

Yogi terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Ia dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Jabatan terakhir Kompol Yogi sebelum dipecat dari Polri yakni Kasubdit Paminal Divpropam Polda NTB.

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Kompol I Made Yogi Purusa Utama lahir di Jembrana, Bali.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010.

Di Akpol, Yogi satu angkatan dengan AKP Irfan Widyanto, peraih Adhi Makayasa Akpol 2010 sekaligus tersangka kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca juga: Sosok Ipda Haris Chandra, Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Kini Ditahan dan Dipecat Polda NTB

Dalam pendidikannya, Yogi Purusa juga telah menyelesaikan studi Ilmu Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2017.

Selain itu, pada 2024, Yogi juga berhasil lulus seleksi Sespimen.

Namun, akibat terjerat kasus ini, ia terancam dianulir.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H.

Perjalanan karier

Karier Kompol I Made Yogi Purusa Utama telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.

Yogi tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram.

Pada April 2023, ia lalu diutus untuk menduduki posisi sebagai Kasatreskrim Polresta Mataram.

Setelah itu, Yogi dimutasi ke Bidpropam Polda NTB pada November 2024.

Karier cemerlang Yogi terancam harus terhenti karena ia terjerat kasus kematian anak buahnya sendiri yakni Brigadir Nurhadi.

Harta kekayaan

Kompol Yogi Purusa memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,1 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Profil Kompol I Made Yogi Purusa, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Lulusan Akpol 2010 Di-PTDH

Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada tanggal 10 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Kompol Yogi berasal dari tanah dan bangunan yang terletak di Kabupaten Sidoarjo dengan total sebesar RP1,1 miliar.

Ia juga memiliki harta yang berasal dari alat transportasi dan mesin motor Yamaha XMAX senilai Rp45 juta.

Yogi juga mengaku mempunyai kas sebesar Rp18 juta.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.100.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/100 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 45.000.000

MOTOR, YAMAHA XMAX Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 18.159.838

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.163.159.838

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 1.163.159.838

Sumber: Tribun Lombok, Tribun Sumsel

(Tribunnews.com/Rakli)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan