Polisi Tewas di NTB
Sosok Ipda Haris Chandra, Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Kini Ditahan dan Dipecat Polda NTB
Ipda Haris Chandra, resmi ditahan dan telah dipecat dari Polda NTB imbas dugaan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Propam Nusa Tenggara Barat (NTB), Ipda Haris Chandra, resmi ditahan dan telah dipecat dari Polda NTB imbas dugaan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.
Haris ditahan 20 hari ke depan mulai 7 Juli hingga 26 Juli 2025.
Ipda Haris Chandra adalah bawahan dari eks Kasubdit Paminal Divpropam Polda NTB Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang juga menjadi tersangka kematian Brigadir Nurhadi.
Dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Haris dan Yogi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Haris terbukti melanggar pasa 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.
Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Ipda Haris telah mengajukan upaya banding atas pemecatannya, tetapi langkahnya tersebut ditolak oleh komisi banding Polda NTB.
Ipda Haris Chandra dan Kompol Yogi telah ditempatkan di tahanan khusus.
"Kita tempatkan secara terpisah, di tempat sel khusus lantai dua nomor empat dan lima," kata Dirtahti Polda NTB AKBP Rifa'i, dikutip dari Tribun Lombok, Senin (7/7/2025).
Baca juga: Profil Kompol I Made Yogi Purusa, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Lulusan Akpol 2010 Di-PTDH
Tewasnya Brigadir Nurhadi bermula ketika ia diajak oleh Kompol Yogi dan Ipda Haris ke Gili Trawangan untuk berpesta di sebuah villa privat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Rabu 16 April 2025 malam.
Dua wanita yakni tersangka M dan saksi berinisial P diajak untuk pergi bersama.
Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.
Setelah itu, ia disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.
"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).
Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia di kolam renang.
Sumber: TribunSolo.com
Polisi Tewas di NTB
Istri Ungkap Sosok Brigadir Nurhadi: Penurut dan Tak Pernah Neko-neko |
---|
Istri Brigadir Nurhadi Ungkap Curhatan Sang Suami: Sempat Cerita Kalau di Kantor Ada yang Nggak Suka |
---|
Istri Brigadir Nurhadi Bantah Suaminya Konsumsi Obat Penenang dan Rayu Wanita: Bisa Jadi Dipaksa |
---|
Tangis Istri Ceritakan sang Anak Kerap Tanyakan Keberadaan Brigadir Nurhadi: Kapan Pulang ? |
---|
Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Justice Collaborator, Tapi Bantah Terlibat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.