Ijazah Jokowi
Dokter Tifa: Pemeriksaan hanya Omon-omon Jika Ijazah Jokowi Tidak Diperlihatkan
Dokter Tifa minta diperliatkan ijazah Jokowi dalam bentuk fisik, jika tidak pemeriksaan kali ini hanya omon-omon.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tifauzia Tyasumma alias Dokter Tifa hadir memenuhi undangan klarifikasi penyelidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Kamis (10/7/2025).
Dia menyinggung kejelasan jati diri dari ijazah secara analog.
Ijazah analog bisa diartikan sebagai ijazah dalam bentuk fisik atau konvensional, yang berbeda dengan ijazah digital.
"Sampai hari ini belum diperlihatkan seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat karena dengan itu diskusi menjadi jelas," tutur dokter Tifa kepada wartawan.
Dokter Tifa menuturkan tak memahami maksud undangan klarifikasi tanpa hadirnya jati diri dari dokumen tersebut.
"Maka di sini saya juga akan meminta kepada pihak pemeriksa untuk menghadirkan ijazah tersebut tapi kalau tidak ya omon omon aja jadinya," ujarnya.
Baca juga: Banjir Teror Gegara Usik Jokowi, Dokter Tifa Berlindung ke Kapolri dan BIN, Minta Anaknya Dikawal
Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara sebelumnya menyinggung soal dihadirkannya tiga ahli dalam gelar perkara khusus kemarin, yaitu pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Ia mengatakan bahwa mereka menjelaskan hasil kajian digitalnya mengenai ijazah Jokowi.
Sedangkan pihaknya mengajukan ahli dari asosiasi digital forensik Indonesia.
Ahli yang diajukan oleh pihaknya itu, lanjut Rivai, menjelaskan bahwa barang analog tak bisa diuji secara digital.
Baca juga: Dokter Tifa Salfok dengan Perut Jokowi, Sebut Ada Tonjolan: Pak Jokowi, Anda Sakit Serius!
"Yang menjelaskan bahwa barang analog tidak bisa diuji secara digital ya. Barang fisik tidak mungkin diuji secara fotografi," urainya.
"Sebagai contoh begini, kalau kita ada uang palsu ya mengujinya adalah yang kita cek uang palsunya, fisiknya langsung, kertasnya, benang pengamannya. Bukan uang palsu difoto lalu foto ini dikaji ke sana ke sini," papar Rivai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.