Selasa, 9 September 2025

Ketua MPR Temui Pimpinan Mahkamah Agung, Bahas Penyelesaian Kasus Hukum Lewat Mediasi

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, bersama jajaran pimpinan MPR mengunjungi Kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fersianus Waku
MPR MA MEDIASI - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, bersama jajaran pimpinan MPR mengunjungi Kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Jumat (11/7/2025). (Fersianus Waku) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, bersama jajaran pimpinan MPR mengunjungi Kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Muzani datang didampingi Wakil Ketua MPR, Rusdi Kirana dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Mereka diterima langsung oleh Ketua MA, Sunarto, beserta sejumlah hakim agung.

"Kami bisa diterima berdiskusi makan siang. Alhamdulillah tadi kami sama-sama berdiskusi tentang berbagai macam persoalan termasuk persoalan hukum," kata Muzani di Kantor MA, seusai pertemuan.

Menurut Muzani, terdapat dua kesepakatan penting yang dibangun antara MPR dan MA dalam pertemuan tersebut.

Pertama, pentingnya hukum berpihak pada penegakan hak-hak asasi manusia (HAM). Kedua, mengupayakan penyelesaian persoalan hukum melalui mediasi.

"Mediasi adalah sesuatu yang dimungkinkan dalam sistem hukum di kita, tetapi mediasi banyak tidak dipilih sebagai cara penyelesaian hukum," ujar Muzani.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini menilai, mediasi perlu diposisikan sebagai upaya serius dalam meredakan beban perkara di MA.

"Jika ini didorong sebagai sebuah cara untuk penyelesaian persoalan hukum, maka beban hukum baik di Mahkamah Agung termasuk problem yang diakibatkan dari sengketa hukum bisa direda," ucap Muzani.

Selain itu, Muzani menambahkan bahwa MPR dan MA juga bersepakat menjaga prinsip saling menghormati kewenangan lembaga sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan