Jumat, 5 September 2025

Penerimaan Siswa Baru

Hal- hal yang Harus Diperhatikan Siswa Sebelum Melaksanakan MPLS 2025

MPLS akan dilaksanakan di sekolah SD, SMP, SMA dan SMK untuk menyambut siswa baru, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan MPLS.

https://pdm.dikdasmen.go.id/
LOGO MPLS RAMAH - Logo MPLS Ramah 2025 diunduh Selasa (8/7/2025). Berikut hal-hal yang harus diperhatikan siswa sebelum melaksanakan MPLS 2025. 

Keputusan mengenai pelaksanaan MPLS secara daring ataupun luring ini ditentukan oleh Pemerintah daerah.

Kegiatan teknis MPLS diselenggarakan oleh Guru, yang biasanya dibantu oleh para siswa di sekolah terkait.

Baca juga: Cara Membuat Twibbon MPLS 2025, Mudah dan Gratis

Tujuan MPLS

  1. Mengenali potensi diri siswa baru
  2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
  3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
  4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya
  5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keaneka-ragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Baca juga: 40 Quotes MPLS 2025, Inspiratif dan Gugah Semangat Siswa Baru

Hal-hal yang Dilarang saat MPLS

  • Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan.
  • Aktivitas yang mengarah pada kekerasan.
    - Dilarang melakukan semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung. 
    - Dilarang memberikan hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan.
  • Kegiatan MPLS Ramah tanpa pengawasan Guru.
    Jika ada kegiatan MPLS Ramah yang dilakukan di luar lingkungan satuan pendidikan, maka harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid. 
  • Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan.
    Penggunaan atribut yang tidak edukatif dalam MPLS dilarang karena dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat, dan berdampak negatif pada psikologis murid.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan