Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus 2025, Cek Syaratnya
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2025.
Mengutip dari Instagram @jatimpemrov, program ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan menjadi tahun ke-6 pelaksanaannya secara berturut-turut.
Program pemutihan ini akan berlangsung mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/435/013/2025.
Masyarakat Jawa Timur dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan sejumlah keringanan dan pembebasan pajak kendaraan.
Syarat, Manfaat dan Keringanan yang Diberikan
1. Bebas sanksi administrasi
Penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.
2. Bebas pajak progresif
Pembebasan pajak progresif untuk kendaraan yang terkena ketentuan kepemilikan lebih dari satu unit.
3. Bebas Denda dan Pokok Tunggakan PKB Tahun 2024 dan Sebelumnya
Baca juga: 5 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli 2025, Ini Jadwalnya
Khusus untuk:
- Roda 2 milik warga kurang mampu yang masuk dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dengan pokok PKB maksimal Rp 500.000
- Roda 2 ojek online
- Roda 3, dengan pokok PKB maksimal Rp 500.000
Keringanan Tambahan
Selain program pemutihan, Pemprov Jatim juga memperpanjang kebijakan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2025, sesuai Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/400/013/2025.
Keringanan ini berlaku bagi kendaraan angkutan umum bersubsidi dan non-subsidi.
Untuk kendaraan non-subsidi, akan diberlakukan pengenaan pajak yang sama dengan kendaraan bersubsidi, dengan syarat memenuhi ketentuan administratif yang ditentukan paling lambat 31 Desember 2025.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.