Ijazah Jokowi
Jenderal Purn Klaim Roy Suryo Lakukan Kebohongan Besar soal Ijazah Palsu Jokowi, Tak Ada Bukti Valid
Aryanto mengatakan, yang dikatakan Roy Suryo soal bukti baru itu hanya sebuah kebohongan yang selama ini disampaikan ke media.
"Kalau yang namanya membuktikan ijazah analog itu, mesti fisik. Fisik yang ada dibandingkan yang lain. Itu kan tidak, dari digital yang di-upload oleh Sandi itu. Si Sandi itu kan yang meng-upload bukan asli juga," ujarnya.
Kendati demikian, hal tersebut dijadikan landasan Roy Suryo untuk membuktikan bahwa ijazah Jokowi itu palsu.
"Itu dijadikan alas untuk pembuktian oleh Pak RS (Roy Suryo) itu, dia bilang 'kalau seandainya saya itu disalahkan pakai bukti ini, ya salahkan yang sandi dong'. Coba gimana logika kayak gitu yang digembar-gemborkan selama ini? Publik nggak ngerti akal-akal yang kayak gini," tegasnya.
"Nah, kemarin dari gelar khusus itu kelihatan sekali, dia mengulang lagi kan 'saya dari sandi kemudian memang di-print kemudian dibandingkan gitu'. Lah, gitu kok dia ngomong bahwa itu penelitiannya sudah canggih," tambah Aryanto.
Aryanto pun mengatakan, sebelumnya dia juga sudah mengingatkan kepada Roy Suryo Cs agar membawa alat-alat bukti yang valid saat gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi itu.
Namun, mereka tidak membawanya, malah yang dibawa hanya catatan yang selama ini digembar-gemborkan ke publik.
Sedangkan alat-alat yang selama ini dipakai untuk meneliti hingga surat yang membuktikan bahwa dia diakui sebagai peneliti, tidak dibawa saat gelar perkara khusus.
"Makanya kemarin ketika gelar khusus itu ya, saya wanti-wanti dulu sebelumnya. Kalau mau gelar khusus bawa alat-alat bukti yang valid gitu kan. Ternyata yang dibawa apa? Ya cuma catatan itu yang seperti selama ini gembor-gemborkan.
"Bukan yang dibawa itu adalah alat yang dia pakai kemudian surat bahwa dia itu sebagai peneliti yang diakui dan sebagainya, itu tidak ada. Ya itu otomatis barang bukti yang di dalam gelar khusus itu nggak ada nilainya tambahan," katanya.
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi.
Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan, dari hasil uji labfor ijazah Jokowi, dinyatakan keaslian dokumen tersebut.
Pengecekan itu berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.