Beras Oplosan
Mentan Klaim Potensi Kerugian Kasus Beras Oplosan Rp 99 Triliun Per Tahun: Jelas Rugikan Masyarakat
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengklaim potensi kerugian dalam kasus beras oplosan mencapai Rp 99 triliun per tahunnya.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang terjadi akibat adanya kasus beras oplosan.
Amran mengungkap, pihaknya telah mengambil sampel 268 merek beras dan hasilnya ada 212 merek beras yang dijual dengan mutu, harga, dan volume yang tidak sesuai.
"Kita mengambil sampel 268. Dari 268 ada 212 tidak sesuai dengan mutu harga, kemudian volume," kata Amran usai rapat bersama Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (16/7/2025), dilansir Kompas TV.
Akibat kasus beras oplosan ini, Amran pun mengungkap potensi kerugian yang terjadi mencapai Rp 99 triliun.
Namun angka Rp 99 triliun ini hanyalah kerugian dalam satu tahun saja.
Artinya jika kasus beras oplosan ini terjadi dalam beberapa tahun maka kerugiannya akan berkali-lipat dan lebih besar lagi.
"Nah, kemudian kita estimasi potensi kerugian. Kerugian masyarakat itu 99 triliun hampir 100 triliun itu kalau 1 tahun. Kalau terjadi 2 tahun 3 tahun Anda estimasi sendiri. Kalau kita estimasi katakanlah 1 2 tahun apalagi 5 tahun itu berarti lebih besar lagi."
"Sederhananya gini, Dek. Kalau beras biasa harganya Rp2.000, Rp13.000 terus dijual Rp15.000 rugi enggak konsumen? Ya sudah kali 3.000, 4.000 per total itu data kita kali nilainya yang ditemukan potensi kerugian 99 triliun 1 tahun, " jelas Amran.
Jelas Rugikan Masyarakat

Menteri Pertanian ini pun menegaskan bahwa kasus beras oplosan sangat merugikan masyarakat.
Pasalnya masyarakat membeli beras merek premium atau medium, tapi beras yang mereka dapat ternyata tidak sesuai kualitas yang mereka bayar.
Baca juga: Profil PT Food Station, BUMD Jakarta yang Terseret Kasus Dugaan Beras Oplosan
"Tetapi yang jelas merugikan masyarakat karena mereknya medium, mereknya premium tapi isinya bukan premium, bukan medium," tegas Amran.
Bahkan Amran menyebut, sebagian beras bermerek yang beredar di masyarakat justru berisi beras curah.
"Itu adalah beras sebagian beras curah," imbuh Amran.
Surati Kapolri dan Kejagung
Akibat kasus beras oplosan ini, Amran mengaku telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung.
Pihaknya juga akan memberikan data-data hasil pemeriksaan laboratorium dari beras-beras yang diduga oplosan ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.