Selasa, 9 September 2025

Beras Oplosan

Pimpinan Komisi III DPR Desak Polisi dan Kejagung Usut Tuntas Aktor di Balik Beras Oplosan

Ahmad Sahroni, mendesak Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk segera membongkar pihak-pihak di balik praktik beras oplosan

Penulis: Chaerul Umam
Warta Kota/Yulianto
BERAS OPLOSAN - Bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mendesak Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk segera membongkar pihak-pihak di balik praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat dan negara.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mendesak Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk segera membongkar pihak-pihak di balik praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat dan negara. 

Dia menilai para pelaku telah melakukan tindakan zalim karena memanfaatkan ketidaktahuan konsumen, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.

“Saya minta Polri dan Kejagung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari Pak Mentan. Ini bukan perkara kecil, kerugiannya sampai puluhan hingga ratusan triliun per tahun. Selain itu, pelakunya juga zalim sekali karena memanfaatkan ketidaktahuan konsumen," kata dia kepada wartawan, Rabu (16/7/2025). 

"Jadi tolong diusut saja korporasinya, pihak-pihak yang meluluskan hingga petugasnya di lapangan. Pokoknya ini orang-orang zolim yang harus dihukum setimpal,” imbuhnya.

Pernyataan ini merespons langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mengungkap temuan 212 merek beras oplosan di pasar nasional dan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kejagung.

Sahroni juga menekankan aspek bahaya kesehatan dari peredaran beras oplosan, mengingat nasi merupakan konsumsi utama mayoritas rakyat Indonesia.

“Kita bicara soal kebutuhan pokok masyarakat. Hampir semua masyarakat Indonesia kan makan nasi setiap hari. Kalau beras yang mereka konsumsi kualitasnya buruk bahkan berbahaya, ini bukan cuma soal ekonomi lagi, tapi soal kesehatan masyarakat luas. Maka sudah seharusnya negara memastikan bahwa makanan masyarakat aman dari praktik curang dan berbahaya seperti ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, praktik curang beras oplosan ini bisa berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp 99 triliun dan telah dilaporkan langsung ke Kapolri serta didiskusikan bersama Jaksa Agung.

Mentan menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menindak pelaku kejahatan pangan tersebut dan telah mengambil langkah hukum konkret.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan