Minggu, 10 Mei 2026

Program Makanan Tambahan Bayi yang Sedang Diusut KPK Terjadi di Era Menkes Nila Moeloek dan Terawan

Perkara korupsi tersebut tak terjadi di era Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kasus itu terjadi di dua era Menkes, Nila Moeloek dan Terawan Agus.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: willy Widianto
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KORUPSI MAKANAN TAMBAHAN - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Ia membenarkan adanya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Bantuan yang diberikan berupa biskuit, susu, telur, dan makanan bergizi lainnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menyoroti efektivitas program tersebut.

Baca juga: KPK Diam-diam Usut Korupsi Chromebook-Google Cloud Era Nadiem, Skandal Rp1,98 T Terkuak

Dalam sebuah rilis resmi pada 5 Maret 2025, ia menyatakan bahwa program pemberian biskuit maupun susu yang dilakukan pemerintah belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam menurunkan angka stunting.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved