Ijazah Jokowi
Diperiksa soal Ijazah Palsu, Kader PSI Dian Sandi Ingin Bela Jokowi: Dipanggil 1000 Kali Saya Datang
Dian Sandi mengaku ingin membela Jokowi dan siap dengan segala potensi yang mungkin bisa menjeratnya ke depan dalam kasus ijazah palsu ini.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, diperiksa sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu milik eks Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Senin (21/7/2025).
Dian Sandi merupakan orang yang pertama kali mengunggah ijazah Jokowi ke media sosial.
Hari ini merupakan pemeriksaan pertamanya setelah kasus tudingan ijazah palsu Jokowi naik ke penyidikan.
Saat kasus ijazah palsu Jokowi masih dalam tahap penyelidikan, Sandi sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sandi pun mengakui bahwa dia kerap diseret-seret dalam kasus ini, tetapi dirinya tidak keberatan dengan hal tersebut karena niatnya memang ingin membela Jokowi.
Jadi, dia juga sudah siap dengan segala potensi yang mungkin bisa menjeratnya ke depan.
"Saya sering diseret-seret, maka saya mempersiapkanlah kuasa hukum. Saya niat saya baik, saya ingin membela Pak Jokowi, tetapi di tengah jalan kan seperti ini. Maka saya juga harus siap dengan semua potensi yang bisa menjerat saya ke depan," ungkapnya, Senin (21/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dia bahkan menegaskan, dari awal terseret dalam perkara ini, Sandi sudah menyampaikan bahwa dia ingin membela Jokowi.
Sehingga, jika ditemukan bukti apapun terkait kasus, Sandi mengaku tidak masalah dipanggil lagi oleh kepolisian.
"Dari awal saya masuk ke dalam persoalan ini, saya sudah sampaikan bahwa saya ingin membela Pak Jokowi."
"Bahwa kemudian ditemukan bukti-bukti misal seperti ini, seperti ini, ya silakan saja. Saya gak ada masalah sedikit pun. Mau 1000 kali saya dipanggil saya akan datang 1000 kali," tegasnya.
Baca juga: Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Sandi menegaskan, dia tidak akan goyah sedikit pun dalam membela Jokowi karena dirinya yakin bahwa ijazah eks Presiden RI itu asli.
"Saya tidak akan bergeser sedikit pun. Saya tetap berada pada satu keyakinan bahwa ijazah itu asli dan saya tidak akan mundur sejengkal."
"Saya percaya bahwa hukum ini bisa bekerja dengan baik, pemeriksaan ini bisa berjalan, hasilnya pun pasti akan presisi. Itu saja yang saya percaya," ujarnya.
Sandi sebelumnya juga sempat menjelaskan bahwa asal-usul foto ijazah milik Jokowi yang dia unggah melalui akun X @DianSandiU pada 1 April 2025 lalu itu, dia dapatkan dari rekannya.
“Itu sudah saya jelaskan bahkan berkali-kali di podcast. Saya jelaskan juga di media bahwa saya tidak diberikan oleh Kaesang (Ketua Umum PSI, putra bungsu Jokowi), saya tidak diberikan oleh Jokowi, saya tidak diberikan oleh UGM,” kata Dian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).
“Itu saya dikirimkan teman. dokumen digital. Sudah melalui salinan beberapa kali sampai di tangan saya,” ungkap dia.
Alasan Sandi meyakini ijazah Jokowi asli karena foto tersebut disebut sempat diunggah oleh akun media sosial Universitas Gadjah Mada (UGM).
“2022 itu, pernah di-posting oleh UGM. Identik dengan yang dikeluarkan oleh UGM. Itu yang membuat saya menulis bahwa itu asli,” ucap dia.
Status Kasus Naik Tahap Penyidikan
Status kasus ijazah Jokowi yang kini ditangani Polda Metro Jaya telah naik penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025).
Dari hasil gelar perkara tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan oleh Jokowi itu.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade kepada wartawan, Jumat (11/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diketahui tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.
Ade mengatakan dari lima laporan polisi, tiga di antaranya, terkait dugaan penghasutan dan hoaks juga naik ke tahap penyidikan.
Laporan itu sebelumnya diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Bekasi, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Yang tiga juga dalam hasil penyelidikannya, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan," ucap Ade.
Sementara itu, dua laporan lainnya, kepolisian akan segera memberikan kepastian hukum, karena pihak pelapor tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Ada dua laporan yang akan segera diberikan kepastian hukum, mengingat pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi," ungkapnya.
"Jadi ada dua peristiwa, yang pertama pencemaran baik itu ada pelapornya. itu naik penyidikan, kelompok kedua penghasutan dan undang-undang ITE. Tiga laporan naik penyidikan, dua laporan akan segera diberikan ke pasien hukum karena pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi," jelas Ade lagi.
Sebagai informasi, Roy Suryo Cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pertama, laporan itu datang dari organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.
Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Lalu, selang beberapa hari, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).
Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.
Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu objek perkara pencemaran nama baik juga lebih dulu dilaporkan langsung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 30 April 2025.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.