Rabu, 24 September 2025

Ijazah Jokowi

Tanggapan Menohok Roy Suryo Soal Jokowi Hadiri Reuni UGM di Tengah Polemik Ijazah

Roy Suryo memberikan tanggapan menohok terkait dengan kehadiran Jokowi di acara reuni UGM di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pakar Telematika, Roy Suryo menanggapi soal pemeriksaan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo, Jawa Tengah pada Rabu (23/7/2025). Roy Suryo menanggapi kehadiran Jokowi di acara reuni ke-45 Angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo memberikan tanggapan terkait kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo di acara reuni ke-45 Angkatan 1980 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).

Jokowi bertemu dengan para alumni Fakultas Kehutanan UGM dengan tajuk Spirit 80 Guyub Rukun Migunani.

Kehadiran Jokowi itu di tengah polemik ijazah yang dilaporkan terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Sedangkan pandangan Roy Suryo akan hal tersebut cukup menohok.

Ada beberapa poin yang disampaikan Roy Suryo.

Roy menilai kehadiran Jokowi di Reuni UGM tidak berarti apa-apa.

"Toh dia datang masih Laksana Pejabat, bukan alumnus bajunya beda, hanya datang singkat di Fak Kehutanan, bukan di acara intinya di Wanagama seperti yang lain-lainnya," ucapnya dalam keterangan wartawan.

Roy melihat Jokowi berusaha keras meyakinkan bahwa diuji oleh dosen penguji skripsi Ir. T Burhanudin & Ir Sofian Warsito dengan pembimbing Prof Dr Ir Achmad Sumitro di depan rekan-rekannya sendiri.

"Buat apa? Kan aneh malahan, dia juga berusaha cerita nama-nama teman saat KKN: Yohana (Hukum), Lience (Biologi), Alm. Eko (Geodesi) dan sebagainya tapi tanpa bukti hanya narasi saja, tidak ada nilainya," tuturnya.

Roy mempertanyakan tujuan Jokowi ngotot menyatakan bahwa Ir. Kasmudjo adalah dosen pembimbing.

Menurutnya, Ir. Kasmudjo sudah membantah bahwa dia selaku dosen pembimbing skripsi maupun dosen pembimbing akademik.

Baca juga: Sejumlah Kesaksian Teman saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Singgung IPK-Yakin Ijazah Jokowi Asli

"Jadi kunjungan tadi tidak mengubah apapun hasil hipotesis sebelumnya skripsi 99,9 persen palsu tidak akan bisa terbit ijazah asli," pungkasnya.

Jokowi Didampingi Iriana

Tak sendiri, Jokowi terlihat hadir dengan didampingi istrinya, Iriana di acara reuni tersebut.

Mereka berangkat dari Solo pukul 09.08 WIB dan tiba di Yogyakarta pukul 10.18 WIB.

Jokowi memakai kemeja putih dan celana hitam, sama seperti biasanya.

Sementara Iriana memakai pakaian setelan berwarna krem.

Keduanya hadir dengan kawalan para ajudan.

Keterangan dari ajudan pribadi Jokowi Kompol Syarif bahwa kehadiran Presiden ke-7 RI karena diundang.

"Beliau mendapatkan undangan dari panitia," jelasnya singkat.

Ijazah Jokowi Disita

Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyitaan terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tahap penyidikan kasus pencemaran nama.

Kasus ini terkait tudingan ijazah palsu yang diduga dilakukan Roy Suryo dkk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penyitaan ijazah tersebut.

Ada dua ijazah pelapor yang disita untuk keperluan proses penyidikan.

Baca juga: Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Cerita Teman soal IPK Jokowi hingga Jumpa Mulyono Asli

"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, penyitaan ijazah guna kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian obyek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan