Anggota DPR Minta Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang Diproses Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, meminta pelaku perusakan rumah doa di Padang diproses hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra , meminta pelaku perusakan rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, harus diproses hukum hingga ke pengadilan.
Ia menegaskan, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberi efek jera dan mencegah kasus serupa terulang.
"Penangkapan sembilan terduga pelaku oleh Polda Sumatera Barat patut diapresiasi. Tetapi tidak boleh berhenti di situ. Mereka harus diseret ke meja hijau. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal keadilan dan perlindungan warga negara," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (28/7/2025).
Peristiwa perusakan terjadi pada Minggu (27/7/2025) sore di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Bangunan rumah doa yang juga digunakan sebagai tempat pendidikan agama bagi anak-anak itu dirusak oleh sekelompok orang.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah orang melempari bangunan dengan batu dan kayu hingga memecahkan kaca. Anak-anak dan perempuan berlarian ketakutan keluar dari lokasi.
Ia menegaskan, tindakan kekerasan semacam itu tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas.
"Tidak boleh ada celah bagi intoleransi di republik ini. Negara harus hadir, tidak hanya dalam bentuk aparat keamanan, tetapi juga dengan memastikan proses hukum berjalan tuntas sampai ke pengadilan," tuturnya.
Apalagi, kata dia, kebebasan beribadah telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Ini melanggar konstitusi, aparat penegak hukum agar bertindak tegas," ucap Soedeson.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk bertanggung jawab atas perlindungan warga terdampak.
Menurutnya, seluruh korban, termasuk anak-anak dan perempuan, harus dijamin keamanannya, baik secara fisik maupun psikologis.
“Pemda dan aparat wajib hadir menjamin rasa aman para korban. Jangan sampai ada trauma berkepanjangan yang dibiarkan. Negara ada untuk melindungi semua warga negara tanpa kecuali,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyerukan pentingnya menjaga kerukunan dan menghormati keberagaman sebagai dasar berbangsa.
Dikutip dari Kompas.com, sembilan orang terduga pelaku perusakan telah ditangkap oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan sejumlah video yang beredar di media sosial.
Solihin mengatakan, situasi di rumah tersebut kini telah aman. Dia meminta agar masyarakat tidak gegabah dalam menyikapi sesuatu.
"Jangan masyarakat gegabah, jangan masyarakat bertindak anarkis. Semua ada hukum. Jadi siapa yang berbuat maka akan bertanggung jawab," kata Solihin dari video yang diunggah akun Instagram Polresta Padang, Senin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-III-DPR-Fraksi-Partai-Golkar-Soedeson-Tandra-di-kompleks-parlemen.jpg)