Rabu, 24 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Otopsi Kematian Arya Daru: Bunuh Diri atau Dibunuh?

Menurut Choirul Anam, rilis kasus ini tidak akan mengulur waktu karena hasil otopsi sudah selesai dilakukan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera mengumumkan hasil otopsi kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan. Rilis kasus kematian Arya Daru digelar siang ini di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025) ini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera
mengumumkan hasil otopsi kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Rilis kasus kematian Arya Daru digelar siang ini di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Dari rilis kasus ini akan terungkap penyebab kematian diplomat asal Yogyakarta itu akibat bunuh diri atau dibunuh.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan pengumuman hasil otopsi akan disampaikan kepada publik oleh Polda Metro Jaya.

Menurutnya, rilis kasus ini tidak akan mengulur waktu karena hasil otopsi sudah selesai dilakukan.  

"Sepanjang yang kami ikutin tadi harusnya memang tinggal diumumkan karena nggak ada celah yang signifikan, penyebab kematiannya terungkap dengan pendekatan otopsi," ucap Anam dalam keterangan Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Pakar Duga Polisi Cicil Bukti agar Publik Terima Penyebab Tewasnya Arya Daru Bukan karena Pidana

Banyak item autopsi yang harus didalami sehingga membutuhkan waktu cukup lama.

"Peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas tinggal diumumkan aja sama Polda Metro," ucapnya.

Terkait handphone Arya Daru yang hilang, pihak kepolisian tetap rekam jejak digital lewat perangkat lain.

Nomor Whatsapp Arya Daru terkoneksi dengan laptopnya sehingga memudahkan penyelidik dalam mengungkap kasus.

Penyelidik membutuhkan waktu karena harus mencocokkan semua bukti yang ada secara lengkap dan menyeluruh.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan pemeriksaan puluhan saksi tersebut guna mengungkap penyebab pasti kematian Arya Daru.

"Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 24 orang," ujarnya dalam keterangan Selasa (29/7/2025).

Dia menjelaskan para saksi berasal dari berbagai latar belakang yang terkait dengan korban.

Adapun rinciannya enam saksi dari tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos, serta satu orang dari pihak keluarga, yakni istri almarhum.

Lalu tujuh saksi dari lingkungan kerja Arya Daru, kemudian enam saksi ahli.

Dan empat saksi lainnya yang memiliki hubungan dengan korban seperti sopir taksi dan dokter yang menangani rawat jalan.

"Enam orang saksi ahli dan empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan," tambah Reonald.

Baca juga: CCTV di Kos Arya Daru Bisa Bergeser karena Permintaan Istri ke Penjaga Kos, Ini Alasannya

Diketahui, diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban.

Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur. 

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan Arya Daru.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan