Jumat, 26 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

11 Kesimpulan Polisi di Balik Kematian Arya Daru: Mati Lemas & Tak Ditemukan DNA Orang Lain

Setidaknya ada 11 kesimpulan polisi terkait kematian Diplomat muda Arya Daru. Polisi menyebut Arya meninggal akibat mati lemas.

Editor: Dewi Agustina
Dok. Arya Daru, Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kolase Foto: Potret diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), mendiang Arya Daru Pangayunan, dan lakban kuning, satu dari sejumlah barang bukti yang ditampilkan menjelang konferensi pers kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian merilis kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro
Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). 

Arya Daru sebelumnya ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Baca juga: Farah dan Pesan Salah Kirim: Dugaan Perselingkuhan di Balik Kematian Diplomat Arya Daru

Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru karena bunuh diri.

Berikut 11 kesimpulan yang didapatkan polisi terkait kematian diplomat muda ini:

1. Mati Lemas

Polisi menyimpulkan bahwa kematian korban akibat mati lemas.

"Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ujar  Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, mengungkapkan, penyebab kematian korban adalah mati lemas. 

"Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas," ucapnya.

2. Lakban Dibeli Bareng Istri

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban.

Posisi tubuhnya berada di atas tempat tidur, dan pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. 

Baca juga: Polisi Temukan Dua Alat Kontrasepsi, Satu Buah di Tas Arya Daru, Satu Lagi Bekas Pakai

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra berujar, lakban kuning yang terlilit di kepala korban dibeli bersama istrinya.

"Bahwa lakban yang ditemukan pada jenazah adalah lakban yang dibeli (korban) bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta. Ini kami sudah konfirmasi dan sampel yang sama sudah diserahkan kepada kami," ucap Wira. 

Ia menjelaskan, lakban itu dibeli korban pada sekitar bulan Juni 2025.

3. DNA Korban

Berdasarkan pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim dengan meneliti 11 barang bukti dan melakukan uji terhadap barang bukti yang ada, hasilnya tidak ditemukan adanya DNA milik orang lain selain DNA milik korban.

"Termasuk pada lakban dan barang bukti yang ada di TKP pada saat itu," ujar Wira.

4. Dua Saksi Belum Hadir

Kombes Wira Satya Triputra juga mengatakan, polisi telah memeriksa 24 saksi dalam kasus kematian korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan