Senin, 29 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

11 Kesimpulan Polisi di Balik Kematian Arya Daru: Mati Lemas & Tak Ditemukan DNA Orang Lain

Setidaknya ada 11 kesimpulan polisi terkait kematian Diplomat muda Arya Daru. Polisi menyebut Arya meninggal akibat mati lemas.

Editor: Dewi Agustina
Dok. Arya Daru, Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kolase Foto: Potret diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), mendiang Arya Daru Pangayunan, dan lakban kuning, satu dari sejumlah barang bukti yang ditampilkan menjelang konferensi pers kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). 

"Kami dari tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi, yang sebenarnya kami mengundang 26 (saksi), namun masih ada 2 (saksi) yang belum berkesempatan hadir," ujar Wira.

Menurutnya, dari 24 saksi itu, pihaknya membaginya ke dalam beberapa klaster, yang pertama klaster saksi dari lingkungan keluarga. 

"Kemudian saksi dari lingkungan tempat tinggal korban, baik itu di kamar sebelah (korban), termasuk dengan penjaga kos, termasuk pemilik kos. Kemudian saksi berikutnya dari lingkungan tempat kerja korban, sedangkan yang terakhir klaster dari saksi yang bisa menggambarkan profil korban atau saksi yang sempat berinteraksi dengan korban," ungkapnya.

5. 103 Unit Barang Bukti

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di TKP maupun lokasi lain yang pernah dilalui korban sebelum ditemukan tewas, penyidik mengamankan barang bukti berjumlah 103 unit. 

Rincian barang bukti tersebut, dibagi ke dalam beberapa klaster. 

Pertama, ialah klaster barang bukti yang diamankan di
kantor korban.

"Kemudian yang kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban. Kemudian yang berikutnya lagi penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi yang lain," jelasnya.

6. Dua Alat Kontrasepsi

Dari sekian banyak barang bukti yang menarik adanya dua alat kontrasepsi dan pelumas. 

Satu alat kontrasepsi sudah bekas pakai dan satu lagi dibawa Arya Daru dalam tas yang digendongnya saat berada di gedung Kemlu RI lantai 12.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan salah satu dari dua alat kontrasepsi yang ditemukan sudah terpakai. 

"Alat kontrasepsi ada di dua tempat ada yang dibuang dari kamar," ujar Kombes Wira.

Satu buah alat kontrasepsi lain ditemukan polisi kata Kombes Wira tersimpan di tas gendong yang dibawa Arya Daru Pangayunan saat berada di rooftop gedung Kemenlu RI Jakarta. 

"Satu lagi ditemukan di tas gendong yang ditemukan di lantai 12 gedung Kemlu," kata Kombes Wira.

Namun Kombes Wira mengaku tidak mengetahui dipergunakan untuk apa alat kontrasepsi tersebut. 

"Digunakan untuk apa kami kurang tahu," ujar Kombes Wira.

7. Ponsel Hilang

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan