Kamis, 2 Oktober 2025

Jenazah Suryadharma Ali akan Dimakamkan Hari Ini di Ponpes Miftahul Ulum Bekasi

Suryadharma Ali meninggal pada Kamis pagi di RS Mayapada. Jenazahnya akan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Bekasi, Jawa Barat.

|
Tribunnews/Herudin
EKS MENAG - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (SDA) memberikan keterangan pers di Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014). Suryadharma Ali meninggal dunia pada usia 69 tahun, Kamis 931/7/2025) di RS Mayapada Jakarta. Ia akan dimakamkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Mifthaul Ulum di Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada siang ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Agama (Menag) sekaligus eks Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali meninggal dunia pada Kamis (31/7/2025) pukul 04.25 WIB di Rumah Sakit (RS) Mayapada Jakarta.

Jenazah Suryadharma Ali akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I Nomor 30, Cipinang, Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Sementara, pemakaman akan dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum di Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis siang.

"Akan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum di Jalan KH. Ahmad, Kampung Mariuk, RT 0002/0008, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, setelah Ba'da Zuhur," demikian pesan yang diperoleh Tribunnews.com dari Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan, Kamis pagi.

Suryadharma Ali meninggalkan istri, empat anak, dan empat cucu.

Baca juga: Kabar Duka, Eks Menag Era SBY Suryadharma Ali Meninggal Dunia pada Usia 69 Tahun

Irfan Pulungan belum merespons ketika ditanya terkait penyebab meninggalnya Suryadharma.

Profil Singkat Suryadharma Ali

Suryadharma Ali merupakan sosok kelahiran 19 September 1956 atau saat meninggal dunia berusia 69 tahun.

Dia merupakan menteri di era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil pada 21 Oktober 2004-1 Oktober 2009.

Lalu, dia juga sempat menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) pada 22 Oktober 2009-28 Mei 2014.

Saat masih menjadi Menag, dia sempat tersandung kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013.

Dia pun divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta pada 11 Januari 2016. Lalu, dia mengajukan banding.

Namun, alih-alih dikabulkan, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta justru memperberat hukuman untuk Suryadharma Ali menjadi 10 tahun penjara.

Hanya saja, dia cuma menjalani hukumannya selama enam tahun karena bebas bersyarat pada 6 September 2022.

Suryadharma Ali merupakan lulusan IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada tahun 1984.

Sebelum terjun ke politik, ia terlebih dahulu bekerja di sektor bisnis ritel sebagai Deputi Direktur di PT. Hero Supermarket.

Lalu, dia mulai terjun ke dunia politik pada tahun 2001 dan menjabat sebagai Ketua Komisi V DPR hingga tahun 2004. Di sisi lain, dia juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi PPP MPR RI.

Kemudian, pada tahun 2007, Suryadharma Ali terpilih sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Hamzah Haz.

Namun, jabatannya sebagai ketua umum di partai berlambang Ka'bah itu sempat digoyang ketika dirinya secara sepihak mendukung Prabowo Subianto sebagai capres 2014.

Imbasnya, Suryadharma pun didesak untuk dipecat oleh 27 DPW PPP akibat manuver politiknya tersebut.

Momen itu terjadi sebelum dirinya ditetapkan menjadi tersangka korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved