Ketua Umum Muhammadiyah: BPKH Harus Tetap Terpisah Dalam Pengelolaan Dana Haji
Haedar Nashir, menekankan pentingnya menjaga independensi BPKH sebagai lembaga yang mengelola dana haji.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menekankan pentingnya menjaga independensi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang mengelola dana haji umat Islam.
Menurutnya, BPKH harus tetap berdiri secara terpisah dan tidak diintervensi oleh kepentingan lain agar pengelolaan dana haji tetap kuat, tajam, dan tepat sasaran.
“BPKH harus tetap berpisah dan independen. Dana umat dikelola kuat, tajam, dan tepat sasaran untuk memberdayakan umat,” ujar Haedar melalui keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).
Haedar juga mendorong agar BPKH fokus pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung dan nyata bagi umat.
Sehingga tidak sekadar program simbolik, tetapi yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di akar rumput.
“Harus ada program-program utama atau pilihan untuk memberikan dampak langsung kepada umat,” katanya.
Dirinya menilai pentingnya revitalisasi program keumatan yang berpijak pada komunitas.
Ia menyebut bahwa penguatan peran BPKH dalam pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial keagamaan masyarakat harus berbasis pada kebutuhan riil umat.
“Kita perlu revitalisasi program keumatan yang punya pijakan dan orientasi di komunitas,” katanya.
Dana haji tidak hanya harus aman dan produktif, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan umat secara berkelanjutan.
| Gubernur Bobby Nasution Bahas Dukungan Pendidikan Pesantren Bersama PW Muhammadiyah Sumut |
|
|---|
| Kemendag dan BPKH Jalin Kerja Sama Perkuat Ekspor ke Arab Saudi |
|
|---|
| Puasa 2026 Jatuh pada Bulan Februari Menurut PP Muhammadiyah, Bagaimana Pemerintah? |
|
|---|
| 10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2026: BINUS dan UMS Saingi PTN Unggulan |
|
|---|
| Dosen FAI UMJ Bahas Strategi Pentahelix dalam Kerukunan dan Toleransi Antarumat Beragama di AS |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.