Mutasi dan Promosi di Polri
Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, Pengamat: Cocok, Bisa Sempurnakan Program Listyo Sigit
Pengamat menilai Dedi Prasetyo cocok menjadi Wakapolri mendampingi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Ini alasannya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Komjen Dedi Prasetyo resmi menjabat sebagai Wakapolri menggantikan Ahmad Dofiri yang telah pensiun sejak Juni 2025 lalu.
Adapun Dedi dimutasi bersama dengan 60 perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri lainnya berdasarkan dua surat mutasi tertanggal 5 Agustus 2025.
Dua surat itu bernomor Kep/1186/VIII/2025 dan ST/1764/VIII/KEP./2025.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai sosok Dedi Prasetyo cocok untuk mendampingi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, hal tersebut bisa dilihat sejak Dedi masih menjabat sebagai Kadiv Humas Polri dan turut berperan dalam penanganan kasus besar yang sempat menggoyang Korps Bhayangkara yakni pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Profil Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri yang Baru, Jebolan Akpol 1990 Asal Madiun
Kasus ini sempat menjadi sorotan publik lantaran otak dari pembunuhan tersebut adalah eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang menyuruh anak buahnya yaitu Bharada Richard Elizier untuk menembak Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo pun berakhir divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meski berujung disunat menjadi hukuman penjara seumur hidup setelah kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Tak cuma itu, Bambang juga menilai Dedi dapat mengamankan program lain yang ditangani Polri yakni terkait ketahanan pangan.
"Komjen DP (Dedi Prasetyo) sangat cocok dengan Kapolri LSP (Listyo Sigit Prabowo). Beberapa tahun terakhir, DP sangat bisa mengamankan berbagai kebijakan LSP, mulai dari kasus Sambo, sampai program ketahanan pangan," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/8/2025).
Namun, Bambang mengatakan meski Dedi kini menjabat sebagai orang nomor dua di Korps Bhayangkara, tetapi peluangnya untuk menggantikan Listyo Sigit menjadi Kapolri begitu kecil.
Pasalnya, pada tahun depan, Dedi sudah memasuki masa pensiun karena saat ini telah berusia 57 tahun.
"Usia pensiun DP tinggal satu tahun, jadi nyaris tidak akan menjadi suksesor LSP sebagai Kapolri," jelasnya.
Terkait masa pensiun anggota Polri diatur dalam Pasal 30 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun pasal tersebut berbunyi:
(2) Usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh tahun).
Selain itu, diatur pula dalam Pasal 3 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi:
(3) Batas usia pensiun maksimum 58 (lima puluh delapan) tahun berlaku untuk semua golongan kepangkatan.
Bambang juga mengungkapkan Dedi Prasetyo tidak perlu menyempurnakan kebijakan dari Listyo Sigit setelah menjadi Wakapolri.
Dia mengatakan sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri tersebut hanya perlu memberikan dukungan kepada Kapolri atas kebijakan yang dibuat.
"Sebagai pejabat nomor dua, tugasnya tak perlu menyempurnakan. Cukup memberi dukungan maksimal pada kebijakan Kapolri."
"Dan itu sudah terbukti sejak DP menjadi Kadiv Humas, AS SDM, dan terakhir Irwasum dengan sukses sebagai penanggung jawab program ketahanan pangan Polri," ujarnya.
Profil Dedi Prasetyo
Komjen Dedi Prasetyo lahir di Madiun, Jawa Timur, pada tanggal 26 Juli 1968 atau kini sudah berusia 57 tahun.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diemban Dedi.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Sespri Wakapolri (2004—2005), Pamen Sespim Polri (2005), Kabag Bin Polwil Madura Polda Jawa Timur (2005), dan Kakorsis SPN Mojokerto Polda Jawa Timur (2006—2007).
Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Kasat Serse Polwiltabes Surabaya (2007), Kapolresta Kediri (2008), Kapolres Lumajang (2009), dan Kasubbagmin Set Rodalpers SDE SDM Polri (2010).
Tak sampai di situ, Dedi juga pernah mengemban jabatan sebagai Kasubag Jakprodiklat Bag Jakdiklat Rojiantra SDE SDM Polri (2010—2011), Karo SDM Polda Maluku Utara (2011), dan Karo SDM Polda Kalimantan Tengah (2012).
Baca juga: Mutasi Polri: Komjen Wahyu Widada Jadi Irwasum, Komjen Syahardiantono Isi Posisi Kabareskrim
Karier Dedi Prasetyo makin moncer setelah ia menjabat sebagai Kabagpangkat Robinkar SSDM Polri (2014), Kabagrenmin SSDM Polri, dan Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri (2016).
Pada 2017, ia didapuk untuk menduduki posisi sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah.
Satu tahun kemudian, ia ditunjuk menjadi Karopenmas Divhumas Polri. Setelah itu, Dedi dimutasi menjadi Karobinkar SSDM Polri pada tahun 2019.
Pada 2020, Komjen Dedi Prasetyo kemudian diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Tengah.
Tak lama setelah itu, ia ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kadiv Humas Polri pada 2021.
Sejak saat itu, namanya makin dikenal oleh masyarakat luas. Polisi yang menyandang pangkat profesor ini juga sempat didapuk sebagai Guru Besar PTIK STIK.
Pada 2023, Komjen Dedi Prasetyo diangkat menjadi Asisten SDM Kapolri. Selanjutnya, ia diutus menjadi Irwasum Polri pada tahun 2024.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rakli)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.