Pengamanan TNI di Kediaman Jampidsus Dinilai Wajar, Tidak Terkait Penggeledahan
Apalagi ada peraturan presiden sebagai dasar hukum penggunaan aparat TNI terhadap keamanan jaksa termasuk Jampidsus.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar isu di media sosial melalui pemberitaan salah satu media nasional bahwa kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah pada Jumat (1/8/2025) lalu.
Penggeledahan tersebut pun diisukan berbuntut penjagaan ketat oleh prajurit TNI.
Dalam pemberitaan itu, ada prajurit TNI yang berjaga di dua pos dekat kediaman Febrie.
Kabar rencana penggeledahan di rumah Febri gagal karena adanya pengamanan dari TNI.
Namun soal penggeledahan ini sudah dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tidak ada (penggeledahan rumah Jampidsus). Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai saat ini tidak ada (informasi penggeledahan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (5/8/2025).
Kabar tersebut memantik respons dari aktivis dan elemen masyarakat sipil.
Kata Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba menilai penjagaan aparat TNI di rumah Jampidsus bukanlah hal baru.
Apalagi ada peraturan presiden sebagai dasar hukum penggunaan aparat TNI terhadap keamanan jaksa termasuk Jampidsus.
Karena itu dia menyayangkan adanya kabar bahwa kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung digeledah.
"Sangat disayangkan jika pemberitaan atau yang membuat berita jangan sampai membuat opini serta menggiring opini yang mengarah kegaduhan. Sesuai kode etik jurnalistik poin konfirmasi sebelum pemuatan berita perlu di kroscek ulang. Sehingga tidak menjadi isu hoax yang liar," ujarnya.
Menurut Edison munculnya kabar kediaman Jampidsus digeledah lantaran begitu kencang penanganan kasus korupsi di Korps Adhyaksa.
"Sehingga banyak orang yang memanfaatkan nama Pak Jampidsus demi kepentingan pribadi dan sama sekali tidak terkait Pak Jampidsus. Bahkan, kami sendiri pernah mendapatkan informasi seorang oknum pengacara mengaku-ngaku sebagai keponakan Pak Jampidsus untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam kasus timah ketika itu," kata Edison.
Lebih jauh Edison mengatakan, pemberitaan yang terkesan menyudutkan Jampidsus diduga berawal dari seseorang atau orang yang mengaku dekat dengan Febrie Adriansyah dan membuat kerusuhan di salah satu hotel mewah di Jakarta.
Pengamanan Kejaksaan oleh TNI Sah Berdasarkan MoU, Pakar Hukum: Legal Jika Penuhi Syarat OMSP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mayjen Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Resmi Sandang Pangkat Bintang 2, Akmil 1997 |
![]() |
---|
Daftar 4 Perwira Tinggi TNI Resmi Tambah Bintang, Kristomei Sianturi Sandang Pangkat Mayor Jenderal |
![]() |
---|
Sosok Adhiya Muzakki, Bos Buzzer Tersangka Perintangan Kasus, Eks Ketua Badko HMI Jabodetabek-Banten |
![]() |
---|
Komisi III DPR Minta Kejagung Tindak Tegas Seluruh Hakim yang Terlibat Suap Kasus CPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.