Pengamanan TNI di Kediaman Jampidsus Dinilai Wajar, Tidak Terkait Penggeledahan
Apalagi ada peraturan presiden sebagai dasar hukum penggunaan aparat TNI terhadap keamanan jaksa termasuk Jampidsus.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Hasanudin Aco
freepik
DIJAGA TNI - Ilustrasi anggota TNI menjaga kediaman Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kita berharap elemen-elemen masyarakat dan media sebagai fungsi kontrol sosial bisa dapat bersama-sama mendalami setiap persoalan yang berlaku sehingga ada perimbangan dalam memuat isi informasinya dalam bentuk pemberitaan," katanya.
"Seperti yang saat ini terjadi, nama Jampidsus hanya dimanfaatkan orang-orang tertentu demi kepentingan pribadi dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Pak Jampidsus," dia menambahkan.
Baca Juga
Kapuspen TNI Bicara Soal Pengamanan di Rumah Jampidsus: Tidak untuk Menghalangi Proses Hukum |
![]() |
---|
Mabes TNI Konfirmasi Mutasi Danpaspampres hingga Pangdam Jaya, Kapuspen: Kesiapan Hadapi Dinamika |
![]() |
---|
TNI Bukan Penyedia Jasa Keamanan, Pengamat Ingatkan Batas Pelibatan dalam Urusan Sipil |
![]() |
---|
Imparsial: Pengamanan Kantor Kejaksaan oleh TNI Tanpa Perintah Presiden adalah Keputusan Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.