Minggu, 28 September 2025

BAZNAS RI Resmi Luncurkan Pengukuran Indeks Zakat Nasional dan Kajian Dampak Zakat

BAZNAS) RI secara resmi meluncurkan program Kick Off Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat (KDZ)

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Ketua Badan Amil Zakat Nasional RI (BAZNAS) Noor Achmad saat membuka Kick Off Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ), di Kantor BAZNAS RI, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi meluncurkan program Kick Off Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat (KDZ) pada Rabu (6/8/2025).

Program ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat nasional agar lebih terukur dan berdampak nyata bagi para mustahik.

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menjelaskan bahwa Kajian Dampak Zakat (KDZ) bertujuan untuk menilai sejauh mana zakat memberikan manfaat tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga dalam aspek spiritual, sosial, dan nilai-nilai keagamaan.

"KDZ adalah cara kita melihat sejauh mana dampak zakat terhadap mustahik dan masyarakat secara luas. Bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga ketenangan spiritual, hubungan sosial, dan nilai-nilai keagamaan," ujar Noor Achmad.
Ia menambahkan bahwa peran amil zakat bukan sekadar menyalurkan dana, tetapi juga membangun hubungan sosial yang harmonis, seperti mendoakan para muzaki (pemberi zakat), yang memberi dampak batin yang besar.

Baca juga: Baznas dan Kemenag Luncurkan Program Madrasah Layak Belajar 2025, Bantuan untuk 1.000 MI Swasta

IZN dirancang sebagai alat ukur objektif untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan zakat di tingkat nasional dan daerah.

Indeks ini mencakup komponen penting seperti perencanaan, evaluasi, dan program strategis yang berlandaskan empat pilar utama: penguatan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur, dan 
perluasan jaringan.

Selain itu, IZN juga mempertimbangkan prinsip Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI sebagai bagian integral dari sistem pengukuran zakat.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Zainulbahar Noor, menekankan bahwa IZN merupakan tolok ukur penting dalam mengevaluasi kinerja pengelolaan zakat.

Menurutnya, pengelolaan zakat harus dilakukan secara terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para penerima.

"IZN bukan hanya sekadar alat pengukur, tetapi juga berfungsi sebagai potret kualitas pengelolaan zakat di tingkat nasional maupun daerah," ujar Zainulbahar.

Ia berharap peluncuran IZN dan KDZ dapat mendorong pengelolaan zakat yang lebih akuntabel, terarah, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik serta penguatan ekonomi umat secara berkelanjutan.

"Melalui instrumen ini, kita bisa melihat capaian, tantangan, dan arah penguatan perzakatan di Indonesia, baik dari sisi makro maupun mikro," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan