Kamis, 7 Agustus 2025

Profil dan Harta Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menteri Agama Bakal Diperiksa soal Korupsi Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji

Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
KUOTA HAJI - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta. Ia akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bakal dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji, Kamis (7/8/2025).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi agenda pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas pada hari Kamis, Rabu (6/8/2025).

"Betul," jawab Fitroh singkat.

Mantan menteri era kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini akan diminta menjelaskan sengkarut dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang berjalan pada tahun 2024.

Dugaan korupsi berpusat pada pembagian kuota yang dinilai tidak sesuai aturan, di mana sebagian kuota haji reguler dialihkan menjadi kuota haji khusus.

"Dalam perkara ini dugaannya adalah adanya pengkondisian ya dari kuota haji reguler yang kemudian beralih ke haji khusus."

"Dan kemudian di situ ada pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari proses itu dengan cara-cara yang diduga melawan hukum," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK menegaskan keterangan Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini. 

Sebelumnya, KPK lebih dulu meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.

Juga Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta perwakilan dari asosiasi travel haji.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Cholil Qoumas, KPK Bicara Peluang Periksa Eks Menteri Agama

Ringkasan Dugaan Korupsi Kuota Haji

Awal masalah ini dimulai karena adanya ketidaksesuaian antara kuota haji yang disepakati saat rapat Panja BPIH bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (27 November 2023) dengan data yang muncul dalam rapat Komisi VIII DPR (20 Mei 2024).

Awalnya, kuota 2024 ditetapkan 241.000 jemaah (221.720 reguler, 19.280 khusus).

Namun, 8.400 kuota haji reguler dialihkan ke haji khusus tanpa persetujuan DPR.

KPK menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, hingga Juni 2025, KPK telah menerima lima laporan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Terkait hal ini, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap diproses hukum jika terbukti terlibat.

Di sisi lain, pihaknya juga menegaskan, Kemenag tidak pernah main-main dalam pelaksanaan haji 2024.

Profil Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas atau kerap dipanggil Gus Yaqut lahir di Rembang, Jawa Tengah pada 4 Januari 1975.

Ia ditunjuk sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020 atau dalam periode 2020-2024 era pemerintahan Jokowi.

Saat itu, Gus Yaqut menggantikan posisi Fachrul Razi yang hanya menjabat sebagai Menteri Agama selama setahun, yakni sejak 23 Oktober 2019 sampai 23 Desember 2020.

Gus Yaqut juga dikenal sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sejak 2016.

Dilansir NU Online, Gus Yaqut tumbuh di lingkungan religius, yakni di Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah.

Ayahnya merupakan ulama terkemuka asal Rembang yang juga salah satu pendiri dari PKB, KH Muhammad Cholil Bisri, kakak dari KH Ahmad Mustofa Bisri.

Rekam jejak pendidikannya, Gus Yaqut diketahui bersekolah di SDN Kutoharjo (1981-1987).

Ia lantas melanjutkan pendidikannya ke SMPN II Rembang (1987-1990) dan meneruskannya ke SMAN II Rembang (1990-1993).

Yaqut Cholil Qoumas sempat menempuh pendidikan sarjana di Universitas Indonesia (UI) jurusan Sosiologi, tetapi tak selesai.

Meski demikian, kariernya moncer di dunia politik.

Sebagai kader PKB di Rembang, Gus Yaqut mengawali karier menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Rembang (2001-2014).

Setelahnya, pada 2004, ia diamanahkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang sampai 2005.

Gus Yaqut lalu dipercaya duduk menjadi Wakil Bupati Kabupaten Rembang selama satu periode (2005–2010).

Kala itu ia menjadi calon wakil bupati mendampingi Moch Salim pada Pilkada 2005.

Pada Pemilu 2014, Yaqut mencalonkan diri sebagai calon Anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah X, tetapi gagal meraih kursi.

Di tahun yang sama, Gus Yaqut dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014–2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ia kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI periode selanjutnya, namun tidak berselang lama aia dilantik menjadi Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju pada 23 Desember 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 9.520.500.000 
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI 1.889.000.000

2. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI 650.000.000
 
3. Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI 4.500.000.000
 
4. Tanah Seluas 1159 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI 150.000.000
 
5. Tanah Seluas 263 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI 731.500.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI 1.600.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.210.000.000

1.MOBIL, MAZDA CX-5 MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI 260.000.000

2.MOBIL, TOYOTA ALPARD MINIBUS Tahun 2024, HASIL SENDIRI 1.950.000.000 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 220.754.500
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.598.475.233

F. HARTA LAINNYA Rp 0 
 
Sub Total Rp 14.549.729.733

II. HUTANG Rp 800.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 13.749.729.733

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Ilham Rian Pratama/Muhamad Deni Setiawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan