Kado HUT ke-80 RI, Pemerintah Luncurkan 3 Bantuan Istimewa untuk Guru
Dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 RI, pemerintah memberikan 3 bantuan istimewa untuk guru.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan penghargaan istimewa kepada para guru yang telah menjadi ujung tombak pendidikan nasional.
Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tiga bentuk bantuan strategis resmi diluncurkan sebagai wujud nyata keberpihakan negara terhadap kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru di seluruh pelosok tanah air.
Adapun ketiga bantuan ini terdiri dari bantuan insentif guru non-ASN, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pendidik PAUD Nonformal dan Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 untuk Guru PAUD dan SD.
Peluncuran program bantuan ini digelar secara resmi di Jakarta, Rabu (06/08/2025), dan dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menyebut bahwa ketiga bantuan ini merupakan “kado dari Presiden Prabowo Subianto untuk guru Indonesia” sebagai bagian dari upaya besar meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Dengan kado tersebut, para guru, sebagai garda terdepan pendidikan, diharapkan meningkatkan kinerja dan kompetensi guna meningkatkan kualitas pembelajaran untuk kemajuan pendidikan dan pembentukan karakter bangsa, peradaban utama, dan kejayaan bangsa dan negara,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari laman setneg.go.id.
3 Bantuan Istimewa bagi Guru
1. Insentif Guru non-ASN
Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp300 ribu per bulan selama 7 bulan kepada 341.248 guru honorer non-ASN yang telah memiliki kualifikasi minimal D4/S1 namun belum bersertifikat profesi.
Bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru dengan total Rp2,1 juta per guru.
Harapannya, para guru penerima dapat segera mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan selanjutnya berhak menerima tunjangan profesi atau tunjangan khusus bagi yang bertugas di wilayah tertentu.
Baca juga: Cara Cek Insentif Guru Non-ASN di Info GTK, Bantuan Rp2.100.000 Cair Mulai Agustus 2025
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pendidik PAUD Nonformal
Pemerintah juga memberikan BSU sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 253.407 pendidik PAUD nonformal.
Dana tersebut disalurkan sekaligus dan ditujukan untuk membantu para guru PAUD yang selama ini belum terakomodasi dalam skema kesejahteraan formal.
3. Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 untuk Guru PAUD dan SD
Komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh guru memiliki kualifikasi akademik minimum diwujudkan melalui bantuan afirmasi pendidikan tinggi.
Tahun ini, 12.500 guru akan mendapat bantuan untuk menempuh jenjang S-1 atau D-4 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang bermitra dengan 112 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dengan alokasi anggaran Rp37,5 miliar.
Hingga awal Agustus ini, sekitar 7.000 guru telah mendaftar, dan sisanya diharapkan segera menyusul agar bisa mengikuti pembelajaran pada tahun akademik 2025 ini.
Tujuan 3 Bantuan untuk Guru
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menjelaskan dalam acara "Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru" menegaskan bahwa bantuan ini merupakan realisasi langsung dari arahan Presiden Prabowo yang pertama kali disampaikan pada Puncak Hari Guru Nasional 2024 dan kembali ditegaskan pada Hari Pendidikan Nasional 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.