Jumat, 8 Agustus 2025

KLH Targetkan Pada 2029 Semua Sekolah Ikut Program Adiwiyata: Bukan Sekadar Ajang Perlombaan

Untuk memperkuat program Adiwiyata, KLH bekerja sama dengan Bakti Barito dan LabSosio Universitas Indonesia

Tribunnews.com/Rina Ayu
PEDULI LINGKUNGAN DI SEKOLAH - Untuk memperkuat program Adiwiyata, Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Bakti Barito dan LabSosio Universitas Indonesia (UI) mulai penyusunan dua alat ukur baru untuk menilai dan memperkuat kepedulian lingkungan di sekolah seluruh Indonesia. Kick off Instrumen Pengukuran Perilaku Peduli Lingkungan Hidup di Sekolah digelar di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2025). 

KLH Targetkan Semua Sekolah Ikut Adiwiyata, Bukan Sekadar Ajang Perlombaan

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya membangun generasi muda yang peduli lingkungan melalui Sekolah Adiwiyata.

Program Adiwiyata merupakan program yang mendorong sekolah untuk mengajarkan kebiasaan ramah lingkungan kepada siswa, baik di kelas maupun dalam kegiatan sehari-hari.

KLH menargetkan, tahun 2029 semua sekolah di Indonesia bisa mengikuti Adiwiyata.

Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Terapkan Skema Baru Penilaian Program Adipura

Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup KLH Dra. Jo Kumala Dewi, M.Sc. mengatakan, sikap kepedulian terhadap lingkungan sejak dini sangat penting demi masa depan yang berkelanjutan.

Ia menegaskan, Adiwiyata bukanlah ajang perlombaan semata melainkan tanggung jawab sosial yang harus dijaga terus bersama.

“Oleh karena itu kami menyelenggarakan program Adiwiyata sejak tahun 2006 yang melibatkan jenjang SD-SMU,” kata dia dalam kegiatan di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2025).

Untuk memperkuat program Adiwiyata, KLH bekerja sama dengan Bakti Barito dan LabSosio Universitas Indonesia (UI), penyusunan dua alat ukur baru untuk menilai dan memperkuat kepedulian lingkungan di sekolah seluruh Indonesia.

“Melalui alat ukur ini, kita bisa melihat apakah pendidikan lingkungan yang diberikan sudah efektif, dan bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan ke depan,” ujar Jo.

Dua alat ukur itu adalah: Instrumen Perilaku Peduli Lingkungan Hidup Sekolah (IPPLHS) dan Instrumen Program Peduli dan Budaya Lingkungan Hidup Sekolah (IPPBLHS).

IPPLHS mengukur banyaknya siswa yang peduli lingkungan, siswa yang bersikap peduli lingkungan, perilaku apa saja yang dilakukan untuk menjaga lingkungan,  serta bagaimana perilaku individu dan  kolektif saat berinteraksi dengan isu-isu lingkungan.

Sementara IPPBLHS mengukur terkait pelajaran soal lingkungan, sistem manajemen, aksi nyata, kolaborasi bersama orang tua, komunitas, atau pemerintah serta mengevaluasi program terkait lingkungan secara rutin dan efektif.

Saat ini, uji coba kedua instrumen tersebut sedang disiapkan untuk berbagai jenjang sekolah—SD, SMP, dan SMA—di wilayah Indonesia bagian Barat, Tengah, dan Timur.

Direktur Bakti Barito Dian A. Purbasari menambahkan, alat ukur ini diharapkan bisa menunjukkan hasil nyata agar seluruh pemangku kepentingan di ekosistem dapat melihat merasakan  evaluasi secara objektif sehingga dapat meningkatkan kinerjanya secara terarah.

“Survei awal (pilot) sudah dilakukan tahun lalu di beberapa sekolah dasar di Jawa Barat,” ungkap Dian.

Dari sisi peneliti LabSosio UI Dr. Sulastri Sardjo mengatakan, melalui pendekatan berbasis data, semua pihak bisa memperkuat kerja sama antara sekolah, pemerintah, lembaga sosial, dan kampus. Tujuannya satu: mencetak generasi yang benar-benar peduli lingkungan.

Tentang Program Adiwiyata

Program Adiwiyata dimulai sejak tahun 2006. Sampai kini sudah 22 ribu sekolah telah ikut program Adiwiyata.

Pedoman pelaksanaan program Adiwiyata diatur dalam Peraturan Menteri LH Nomor 05 Th 2013. Program ADIWIYATA diikuti oleh:

a. Sekolah Dasar [SD] dan/atau Madrasah Ibtidaiyah [Ml)

b. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan/atau Madrasah Tsanawiyah (MTs)

c. Sekolah Menengah Atas (SMA) dan/atau Madrasah Aliyah [MA)

d. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan/atau Madrasah.

Kriteria Penilaian:

1.     Aspek kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan hidup

2.     Aspek kurikulum sekolah berbasis lingkungan hidup

3.      Aspek kegiatan sekolah berbasis partisipatif di bidang PPLH

4.     Aspek pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan