Jumat, 8 Agustus 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Google Cloud

Nadiem Makarim diperiksa KPK soal dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus masih tahap penyelidikan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Glery Lazuardi
(Fersianus Waku)
NADIEM MAKARIM KPK - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Nadiem tiba di Gedung KPK sekira 09.17 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja krem lengan panjang.

Nadiem didampingi pengacaranya, Hotman Paris. Ia pun tak berbicara banyak mengenai kedatangannya ke KPK.

"Sehat, Alhamdulillah," kata Nadiem kepada wartawan.

Nadiem diketahui mendatangi Gedung lembaga antirasuah untuk diperiksa terkait penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Kasus pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini sedang diselidiki oleh KPK karena diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Google Cloud dipergunakan untuk menyimpan data pembelajaran daring dari seluruh sekolah di Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

Dugaan korupsi muncul dalam proses pembayaran layanan Google Cloud, yang seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Pengadaan Google Cloud disebut sebagai bagian dari paket yang juga mencakup Chromebook, meskipun kasusnya ditangani secara terpisah oleh dua lembaga penegak hukum

KPK mensinyalir adanya potensi kerugian negara akibat kemahalan harga sewa layanan yang mencapai Rp 400 miliar per tahun selama pandemi Covid-19, serta potensi kebocoran data.

KPK masih berada di tahap penyelidikan, belum menetapkan tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa keterangan Nadiem sebagai pimpinan tertinggi kementerian saat itu sangat diperlukan. 

"Karena yang menentukan, untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya kita akan minta keterangan," kata Asep kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang berada di lingkaran dekatnya, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo seperti Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto.

Koordinasi dilakukan antara KPK dan Kejaksaan Agung karena pengadaan Google Cloud dan Chromebook saling terkait meski ditangani secara terpisah.

Perbedaan utama antara kasus pengadaan Google Cloud dan Chromebook di Kemendikbudristek dan Kejaksaan Agung terletak pada jenis barang/jasa yang diadakan dan lembaga penegak hukum yang menanganinya.

Meski ditangani secara terpisah oleh KPK dan Kejaksaan Agung, namun kedua kasus ini saling terkait karena

Google Cloud digunakan untuk mendukung sistem operasi Chromebook.

Koordinasi antara KPK dan Kejagung diperlukan agar penanganan tidak tumpang tindih.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan