Pilkada Langsung Picu Praktik Korupsi, Legislator Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD
Pilkada langsung butuh biaya tinggi dan berujung korupsi, anggota DPR Indrajaya dukung Cak Imin soal Pilkada oleh DPRD.
Banyak peristiwa politik uang yang terbongkar dalam sidang perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia juga menyinggung pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya oleh kepala daerah petahana. Dalam banyak kasus, ASN justru terlibat dalam praktik politisasi birokrasi untuk kepentingan inkumben.
Selain itu, data menunjukkan tingginya angka kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Berdasarkan catatan KPK, sejak 2004 hingga 3 Januari 2022, terdapat 22 gubernur dan 148 bupati/wali kota yang terlibat kasus korupsi.
"ICW mencatat bahwa sepanjang tahun 2010-2018, ada 253 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum," pungkas Indrajaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.