Reaksi 2 Eks Menteri Jokowi Dipanggil KPK: Nadiem Irit Bicara, Yaqut Akui Diperiksa soal Kuota Haji
Saat mendatangi KPK, kedua eks menteri Jokowi yakni Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas memberikan reaksi yang berbeda.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Kamis (7/8/2025).
Keduanya adalah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim; dan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Nadiem Makarim mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa terkait penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sementara, kedatangan Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji.
Kuota haji adalah jumlah maksimal jemaah haji yang diizinkan untuk berangkat ke Tanah Suci dari suatu negara dalam satu musim haji.
Kuota ini ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi berdasarkan populasi Muslim di masing-masing negara dan berbagai pertimbangan lainnya.
Saat mendatangi KPK, kedua eks menteri itu memberikan reaksi yang berbeda.
Nadiem Makarim memilih bungkam saat ditanya mengenai kesiapannya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Nadiem hanya melemparkan senyum kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan tersebut.
Tak banyak memberikan komentar, Nadiem hanya menyatakan kondisinya dalam keadaan sehat.
"Sehat," ujarnya singkat sambil terus berjalan memasuki lobi gedung KPK, Kamis.
Baca juga: Ternyata Ini 2 Pejabat Koltim yang Ditangkap KPK, Bukan Bupati Abdul Azis
Senada dengan Nadiem, Yaqut juga mengonfirmasi dirinya dalam kondisi sehat.
Namun, mantan Menag itu memaparkan dirinya siap memberikan klarifikasi kepada KPK.
Ia menyebutkan, map yang dibawanya berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.
"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut, Kamis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.