OTT KPK di Sulawesi Tenggara
Ternyata Ini 2 Pejabat Koltim yang Ditangkap KPK, Bukan Bupati Abdul Azis
Bukan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, yang ditangkap KPK.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Bukan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, yang ditangkap KPK.
Namun dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Koltim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dua pejabat itu bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Koltim.
Mereka berinisial AG sebagai Kepala Bidang Bina Marga dan HI yang menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kolaka Timur.
Keduanya ditangkap di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) saat hendak melakukan perjalanan ke Jakarta.
KPK meringkus kedua pejabat Kolaka Timur ini, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 07.00 Wita.
Setelah ditangkap, penyidik KPK menggiring AG dan HI ke Markas Komando (Mako) Polda Sultra di Jalan Haluoelo, Kota Kendari, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya saat ini ada kegiatan pemeriksaan dari KPK terkait OTT Kolaka Timur, di Ruangan Tipidkor,” ujar Kepala Subdirektorat 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sultra Kompol Niko Darutama.
Pihaknya hanya memfasilitasi tempat dan ruangan kepada penyidik KPK untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.
“Jadi yang jelas tidak ada Bupati Koltim di Polda Sultra dan terkait berapa yang diperiksa dan barang bukti apa saja yang diamankan, nanti KPK sendiri yang sampaikan,” ujarnya.
Kolaka Timur merupakan salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara.
Ibu kota kabupaten ini terletak di Tirawuta.
Abdul Azis baru menjabat setahun Bupati Koltim.
Mantan polisi ini mencalonkan bupati melalui Partai Nasdem.
Nasdem: Drama Dijadikan Hukum
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.