Semester 1 2025: 78 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Nilai Transaksi Capai Rp542 Miliar
Dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan ke PPATK ada 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiandana melaporkan kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul terkait polemik anomali data penerima bansos yang terjadi belakangan ini.
Dalam pertemuan tertutup selama kurang lebih satu jam itu, Ivan menyampaikan beberapa hal terkait data penerima bansos, terutama soal penerima bansos yang masih terlibat judi online (judol).
"Lalu kami juga melakukan pencocokan data dari NIK yang kami terima apakah NIK yang sudah kami terima itu sampai hari ini masih bermain judol. Kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di tahun 2025 ini semester 1 masih bermain judol," kata Ivan di Kantor Kemensos, Kamis (7/8/2025).
Anomali lainnya, dikatakan Ivan, yakni soal penerima bansos yang tidak teridentifikasi.
Baca juga: Bukan Program Seumur Hidup, Gus Ipul Tegaskan Evaluasi Bansos 5 Tahun Sekali
Hal tersebut Ivan temukan saat adanya 10 juta rekening yang dimohonkan kepada PPATK.
"Dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos. Jadi hanya 8.389.624 yang diketahui menerima bansos," kata Ivan.
Ditemui terpisah, Gus Ipul mengatakan nilai deposit dari penerima bansos yang terlibat judol tersebut mencapai Rp542 miliar.
"Nilai depositnya mencapai Rp542.540.667.766," kata Gus Ipul.
"Untuk itu, mudah-mudahan ya ke depan bansos benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak. Ini yang paling penting dan salah satu langkahnya adalah bekerja sama dengan PPATK," tandasnya.
Siapa yang Laporkan Komplotan Penipu Bandar Judol ke Polisi? Polda DIY Klaim Tahu dari Masyarakat |
![]() |
---|
Cara Pemain Judol di Bantul Rugikan Bandar Puluhan Juta, Modal Rp50 Ribu per Akun |
![]() |
---|
PPATK: 1.115 Rekening Dormant Rp1,15 T Terindikasi Tindak Pidana, Tertinggi Bukan Judi Online |
![]() |
---|
Sosok RDS, Dalang yang Bikin Rugi Bandar Judol, Raup Untung Rp50 Juta, Sehari Bikin 40 Akun |
![]() |
---|
Kepala PPATK Minta Maaf Atas Pemblokiran Rekening Dormant: Tujuan Kami Lindungi Nasabah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.